ERA.id - Polisi menangkap tujuh anggota geng motor Anti Gores yang meresahkan warga di Kabupaten Gowa, Sulsel. Plt Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh membenarkannya.
Geng motor tak jelas itu ditangkap pada Minggu (8/5/2022) dini hari lalu. Mereka ditangkap dengan anak panah berikut ketapelnya di salah satu rumah di Kelurahan Pangka Binanga, Kecamatan Pallangga, Gowa.
"Rumah terus dijadikan basecamp, saat sedang membuat dan menguasai senjata tajam jenis anak panah bersama ketapelnya serta bom molotov," jelasnya, Selasa (10/5/2022) kemarin.
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melihat beberapa remaja sedang membuat anak panah dan bom molotov.
"Setibanya di lokasi, anggota langsung menggeledah dan menemukan barang bukti 13 batang panah, 3 buah ketapel, 1 buah bom molotov, 1 buah tas ransel warna biru dan 1 buah gunting," beber Hasan.
Ketujuh anggota geng motor tersebut bersama barang buktinya telah diamankan di Mapolres Gowa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.