ERA.id - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta mengatakan sopir bus PO Ardiansyah yang mengalami kecelakaan di KM 712+400 jalur A Tol Surabaya—Mojokerto (Sumo) hingga mengakibatkan belasan orang meninggal dunia berpotensi menjadi tersangka.
"Sopir berpotensi jadi tersangka karena menyebabkan kecelakaan hingga meninggal dunia," kata Irjen Pol. Nico di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (16/5/2022).
Perwira tinggi Polri itu mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta melakukan pendataan korban.
"Kami turut berdukacita terhadap meninggalnya belasan orang dan kami akan melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi bus tersebut," ucapnya.
Berdasarkan informasi sementara, sopir bus diduga mengantuk kemudian menabrak tiang reklame hingga menyebabkan banyak korban luka dan meninggal dunia.
"Sopir diduga mengantuk. Akan tetapi, kami masih akan mendalami kecelakaan tersebut," kata mantan Kapolda Kalimantan Selatan tersebut, seperti dikutip dari Antara.
Irjen Pol. Nico juga menyayangkan kecelakaan tersebut dan pihaknya meminta keluarga korban datang guna mempercepat identifikasi.
"Untuk penumpang yang sedang dirawat, kami pastikan mereka mendapat perawatan dengan baik dari rumah sakit," tutur jenderal polisi berbintang dua tersebut.
Ia menegaskan bahwa Polda Jatim akan melakukan pengawasan terhadap seluruh sopir supaya mematuhi aturan lalu lintas.
Apabila sopir capai atau lelah, untuk berkomunikasi dengan manajernya, supaya yang tidak siap jangan membawa bus sehingga perlu pengemudi lainnya.
Berdasarkan informasi dihimpun, rombongan bus bernomor polisi S-7322-UW itu mayoritas penumpangnya warga tinggal di Surabaya Barat yang baru menggelar wisata dari Dieng—Yogyakarta pada tanggal 14—15 Mei 2022.