ERA.id - Pemprov Sulawesi Selatan mengalokasikan anggaran senilai Rp45,5 miliar untuk rekonstruksi jalan di Kabupaten Sidrap pada kawasan yang berbatasan dengan Soppeng dan Pangkajene.
Kepala Seksi Perencanaan Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulsel Sukarlan mengatakan, rencana pengerjaan jalan batas Soppeng-Pangkajene ini, memang sudah sesuai amanah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulsel 2022.
Selain itu, ada pengerjaan jalan yang mencakup paket 2 ruas jalan Pinrang-Rappang, dan dalam waktu dekat juga jalan poros Sidrap-Soppeng yang rusak parah akan dibenahi.
“Saat ini proyek jalan poros Sidrap yang menghubungkan kabupaten Soppeng sedang dalam tahap lelang. Sisa menunggu selesai masa sanggah lelang, saat ini masa sanggah lelang,” jelasnya.
Dia mengatakan jika tahapannya sesuai jadwal maka kemungkinan kontraknya pada awal Juni 2022. “Jika dilancarkan awal bulan depan (Juni). Sudah tanda tangan kontrak,” ujarnya.
Setelah itu, pihak pemenang tender akan terjun ke lapangan untuk mengerjakan proyek sesuai dengan item kontrak yang telah disepakati.
Sekadar diketahui, jalanan poros Sidrap-Soppeng sedang rusak. Kerusakan jalan ini membuat Pemprov Sulsel merencanakan pembangunan dan perbaikan jalan tersebut pada 2021 dan mengalokasikan anggaran tersebut pada 2022.
“Dikerjakan tahun 2022, tapi Pemprov telah merencanakan sejak 2021,” ujarnya.
Pihak PUTR Sulsel meminta masyarakat untuk bersabar, karena tidak lama lagi ruas jalan poros Sidrap-Soppeng dikerjakan. Pengerjaan proyek dengan menggunakan anggaran dan keuangan pemerintah butuh proses administrasi lelang. Mulai dari perencanaan, penganggaran, lelang, dan pelaksanaan konstruksi.