ERA.id - Kebun Binatang Bandung berutang 13,5 miliar ke Pemkot Bandung. Jumlah tersebut merupakan sewa gedung yang sudah tidak lagi dibayar sejak 2007.
"Tunggakan pembayaran sewa tidak lagi dibayar oleh pihak terkait, lantaran menganggap bahwa lahan kebun binatang adalah tanah milik pemda," jelas Kepala Bidang Investarisasi Barang Milik Daerah (BMD), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung, Siena Halim, Kamis (9/6/2022).
Dia juga memaparkan, Pemkot Bandung akan mengirim surat tagihan ke pihak pengelola. "Kalau diuraikan hutang tunggakannya adalah 12 miliar, itu belum termasuk tunggakan sewa tahun ini yang berjumlah 1,3 miliar," jelasnya.
Surat tagihan kepada pihak kebun binatang, dikatakan Siena, akan segera mungkin disampaikan. Apabila tidak ada respons, langkah yang selanjutnya adalah penyegelan.
Saat dikonfirmasi Humas Zoological Garden atau Kebun Binatang Bandung, Sulhan Syafi'i, enggan berkomentar soal tunggakan.
"Persoalan ini, sudah dilimpahkan ke kuasa hukum Bandung Zoo, silahkan ditanyakan kepadanya," jelas Sulhan saat dihubungi wartawan, Jumat (10/6/2022).