ERA.id - Pandemi Covid-19 ada 140 pernikahan anak di bawah umur di kota Solo. Salah satu penyebabnya yakni kondisi pandemi yang menyebabkan anak-anak sekolah dengan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Kota Solo Purwanti mengatakan selama pandemi Covid-19, mereka cenderung belajar di rumah. Hal ini membuat para anak-anak ini kurang mendapat pengawasan orang tua.
”Makanya salah satu dampaknya ya ini (peningkatan pernikahan anak),” katanya dalam Pengukuhan Forum Anak Kota Solo 2022-2024 di Balai Kota Solo, Senin (13/6/2022).
Dalam satu bulan ini, ada bimbingan pada lima anak yang mengalami kasus di luar menikah. Untuk itu pihaknya tengah menggencarkan untuk stop pernikahan anak di usia dini.
”Kami sudah lakukan upaya pencegahan pernikahan di usia anak. Salah satunya dengan kampanye pendewasaan usia pernikahan,” katanya.
Faktor lain yang menjadi penyebab pernikahan anak di bawah umur yakni dari segi ekonomi. Selama ini pihaknya memberikan upaya konseling pada orang tua.
”Sebab orang tua merasa kalau anaknya sudah menikah, mereka sudah bukan tanggungan orang tuanya,” katanya.
Padahal sudah ada akses pendidikan dari pemerintah secara lebih meluas. Salah satunya dengan memberikan fasilitas pendidikan secara gratis melalui program Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Solo (BPMKS).
”Tapi ya kembali lagi pada orang tuanya, ikut andil atau tidak dalam faktor ketahanan keluarga,” katanya.
Sebagian pelaku pernikahan di bawah umur faktor pemicunya yakni kondisi keluarga yang tidak utuh. Sehingga pengawasan orang tua terhadap anaknya sangat kurang karena mereka mencari nafkah. Untuk itu dibentuknya Forum Anak Surakarta ini diharapkan bisa memberikan wadah dan partisipasi agar anak-anak bisa mendapat perlakuan secara baik tanpa kekerasan dan diskriminasi. Kampanye ini juga melibatkan anak-anak agar lebih efektif.
”Kalau pembelajaran dilakukan oleh pendidik sebayanya, harapannya bisa mengena. Makanya kami bentuk forum anak ini untuk memberikan kampanye pada kawan-kawan sebayanya,” katanya.
Terkait hal ini, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan pekerjaan rumah Pemkot Solo terkait hal ini memang banyak. Makanya Pemkot Solo masif melakukan upaya edukasi. Salah satunya dengan memberikan pendampingan anak dari dinas dan guru serta mendorong agar sekolah tidak melakukan diskriminasi pada anak-anak dengan kasus hamil di luar pernikahan.
”Kasusnya memang masih tinggi. Makanya kami berusaha menanganinya. Untuk anak yang hamil di luar nikah kami upayakan pendidikannya sampai selesai dulu,” katanya.