ERA.id - Pemerintah Kota Bogor menyegel sementara cafe dan Resto Elvis yang dulunya adalah Holywings. Penyegelan itu dilakukan karena tempat cafe dan resto tersebut kedapatan menjual miras di atas 40 persen.
"Kami akan segel dalam jangka waktu 14 hari ke depan," kata Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto kepada wartawan sesuai melakukan sidak ke Elvis Cafe & Resto bersama Kapolresta dan Dandim 0606 Kota Bogor, Sabtu (25/06/2022).
Selain disegel, lanjut Bima, pihaknya juga akan mencabut IMB Cafe & Resto Elvis yang juga masih berafiliasi dengan Holywings Bogor.
"Izin yang diberikan ini bukan untuk menjual alkohol di atas 5 persen, tetapi dari pengecekan kami, hari ini bersama Pak Dandim dan Pak Kapolresta ini ditemukan alkohol di atas 5 persen rata rata 40 persen," ucap Bima yang juga Politisi Partai Amanat Nasional (PAN).
Bima juga menyanyangkan sikap Elvis yang masih menjual alkohol di atas 5 persen. "Sudah keterlaluan, tidak paham, tidak mau memahami, tidak mau menaati aturan dan juga kearifan lokal kita. Karena itu sesuai dengan prosedur, hari ini Elvis yang terafiliasi dengan Holywings Jakarta kami akan segel."
Sementara saat disinggung soal adanya promosi yang meresahkan dan menyinggung umat Kristen dan Islam, Bima memastikan hal tersebut tidak terjadi di Kota Bogor.