ERA.id - Sebanyak 20 kilogram Sabu siap dijual berhasil disita polisi saat pelaku berada di Pekanbaru, Riau. Para pelaku yang ditangkap di luar pulau tersebut, merupakan pengedar yang juga biasa bertransaksi di Kota Bandung.
Kapolrestabes Bandung, Aswin Sipayung menjelaskan pelaku yang ringkus berinisial EL dan JS. Penangkapan kedua tersangka, dipimpin oleh Kasat Narkoba AKBP Ricky Hendarsyah.
"Saat ini keduanya sudah diamankan beserta barang bukti yaitu 20 kilogram narkoba jenis sabu," jelas Aswin di Mapolrestabes Bandung, Senin (27/6/2022).
Aswin mepaparkan, sabu diperoleh para tersangka dari Pekanbaru, lalu siap diedarkan ke Bandung, Jakarta dan kota-kota besar lainnya.
"Dari hasil penyelidikan, barang bukti yang merupakan sabu tersebut dikubur di sekitar rumah tersangka JS di Jambi, kemudian kepolisian setempat yang berkordinasi dengan kepolisian Kota Bandung menyita barang tersebut," paparnya.
Saat digali dikatakan Aswin, terdapat 20 bungkus sabu, dengan berat 1 kilogram setiap bungkusnya.
"Narkoba ini siap diedarkan di Kota Bandung, namun kepolisian berhasil menyita dan meringkus para pelaku," ungkap Aswin.