Polisi Senang Pakai Motor Listrik: Bebas Polusi Udara dan Suara

| 15 Jul 2022 18:42
Polisi Senang Pakai Motor Listrik: Bebas Polusi Udara dan Suara
Polisi di Makassar memakai motor listrik. (Antara)

ERA.id - Polrestabes Makassar Sulawesi Selatan mendukung upaya peralihan penggunaan kendaraan berbahan bakar minyak (BBM) ke kendaraan listrik.

"Tentunya layak uji, memiliki STNK dan pengendara yang memiliki SIM," kata Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Zulanda, Kamis (14/7/2022).

"Saya telah mencoba berkeliling menggunakan motor listrik. Ternyata nyaman, serta stabil saat dikendarai dan yang terpenting adalah bebas polusi udara dan suara," tambah Zulanda.

PLN berkomitmen untuk mendukung akselerasi ekosistem kendaraan listrik atau electric vehicle dan tercapainya target Carbon Neutral pada tahun 2060 di Indonesia.

Guna mewujudkan hal tersebut, PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (Sulselrabar) mengkampanyekan peralihan kendaraan listrik yang memiliki Standar Uji Tipe yang berkeselamatan untuk digunakan di jalan raya.

Minat masyarakat Kota Makassar untuk beralih dari kendaraan berbahan bakar fossil (BBM) ke kendaraan listrik meningkat.

Sementara General Manager PLN UIW Sulselrabar Awaluddin Hafid menjelaskan PLN terus mendukung percepatan ekosistem kendaraan listrik, seperti yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri ESDM No 13 Tahun 2020 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).

"Dengan menggunakan kendaraan listrik kita bisa mengurangi emisi karbon. Mengingat salah satu kontribusi emisi karbon terbesar hari ini berasal dari sektor transportasi," kata Awaluddin.

Selain turut aktif dalam melakukan konversi motor BBM ke motor listrik, PLN juga memastikan infrastruktur kelistrikan untuk mendukung kendaraan listrik tersedia.

Awaluddin merinci, PLN UIW Sulselrabar telah menyiapkan 331 unit Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) dan 4 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang tersebar di di provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat.

"Langkah tersebut merupakan wujud nyata PLN guna berkontribusi dalam penurunan emisi dan udara yang lebih bersih," kata Awaluddin.

Rekomendasi