Ada Kru Meninggal Dunia, Sineas Indonesia Tuntut Pembenahan Sistem Kerja Industri Perfilman

| 01 Sep 2024 17:30
Ada Kru Meninggal Dunia, Sineas Indonesia Tuntut Pembenahan Sistem Kerja Industri Perfilman
Joko Anwar hingga Wulan Guritno ingatkan sistem kerja sineas untuk cegah korban meninggal dunia (Instagram)

ERA.id - Sejumlah sineas Indonesia, seperti sutradara dan aktor membagikan unggahan berantai, yang berisi tuntutan untuk pembenahan sistem kerja di industri perfilman Tanah Air. Unggahan pesan ini dilakukan usai salah satu kru film bernama Rifqi Novara meninggal dunia.

Rifqi Novara meninggal dunia karena mengalami kecelakaan setelah pulang dari syuting. Diduga Rifqi terlibat kecelakaan karena kelelahan dan mengantuk setelah menjalani proses syuting yang panjang.

Meninggalnya Rifqi Novara ini menyisakan duka dunia perfilman dan para sineas khawatir kejadian sama terulang kembali jika sistem kerja perfilman tidak dibenahi. Pembenahan sistem kerja pun dituntut beberapa sineas, seperti Joko Anwar, Kimi Stamboel, Luna Maya, Wulan Guritno, Ifa Ifansyah, dan Ranty Maria. 

Mereka mengunggah pesan berantai di Instagram Stories masing-masing, yang berjudul “STAND UP FOR SAFER FILM SETS: INDONESIAN FILM PRODUCTION” (Bangkitkan Syuting Film yang Lebih Aman: Produksi Film Indonesia). 

Beberapa sistem kerja yang harus dibenahi dijabarkan pada pesan tersebut. Mulai dari jam kerja yang sehat hingga asuransi untuk proteksi diri selama bekerja. 

“INILAH YANG PERLU KITA PERBAIKI: JAM KERJA YANG SEHAT KITA MEMBUTUHKAN JAM KERJA YANG WAJAR UNTUK MELINDUNGI KESEHATAN DAN KESELAMATAN KITA,” isi tuntutan. 

“WAKTU 12 JAM UNTUK MEMBUAT KERJA BERAKHIR MARI KITA TETAPKAN BATAS WAKTU 12 JAM DI ANTARA SHIFT AGAR KITA BISA PULANG. TIDUR, DAN SIAP UNTUK HARI BERIKUTNYA,” lanjutnya.

Kemudian sineas juga menuntut serikat pekerja industri perfilman Indonesia semakin digaungkan agar sistem kerja lebih baik dan terdapat tempat pengaduan. Dengan serikat pekerja maka akan lebih transparan terkait detail pekerjaan, jam kerja, upah yang diperoleh, hingga asuransi bagi tiap pekerja.

Rekomendasi