ERA.id - Deputi Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KBKR) dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Wahidin, menyatakan, 34,95 persen kebutuhan kontrasepsi modern di Indonesia dilayani melalui Tempat Praktik Mandiri Bidan (TPMB).
"Peran TPMB dalam pelayanan KB sangat signifikan, berdasarkan data terbaru dari Pendataan Keluarga 2023, sekitar 34,95 persen layanan kontrasepsi modern dilakukan di tempat praktik mandiri bidan," kata Wahidin dalam diskusi daring di Jakarta pada hari Senin.
Ia juga menjelaskan persentase tersebut merupakan yang tertinggi dibandingkan dengan layanan KB di puskesmas, klinik, atau rumah sakit swasta.
“Pelaksanaan program keluarga berencana dan kesehatan reproduksi sangat bergantung pada kontribusi berbagai pihak, terutama bidan yang menjadi ujung tombak dalam memberikan layanan ini,” tambahnya.
Wahidin menambahkan bahwa selain TPMB, layanan KB di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), baik yang dikelola pemerintah maupun swasta, sebagian besar juga dijalankan oleh bidan.
"Secara keseluruhan, bidan berkontribusi sekitar 80 persen dalam layanan KB. Kami sangat mengapresiasi peran mereka dalam mendukung Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana)," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan dari Global Affairs Canada, Novi Anggriani, menyampaikan, pihaknya terus mendukung pemerintah Indonesia melalui UNFPA dan mitra-mitranya, termasuk Ikatan Bidan Indonesia (IBI), dalam Program Better Reproductive Health and Rights for All in Indonesia (Berani) tahap 1 dari 2018-2023, yang kemudian berlanjut hingga 2027 dengan total pendanaan sebesar 20 juta dollar Kanada.
“Kami berkomitmen untuk terus mendukung akses kesehatan reproduksi, khususnya bagi perempuan dan anak-anak perempuan di Indonesia dan di seluruh dunia. Kami percaya bahwa pemenuhan hak-hak perempuan, termasuk hak kesehatan reproduksi, akan memungkinkan mereka berperan aktif dalam kehidupan masyarakat serta mempromosikan kesetaraan,” ujar Novi.