Pandji Pragiwaksono Harap Kasusnya soal Lecehkan Adat Toraja Selesai Damai

| 09 Mar 2026 09:09
Pandji Pragiwaksono Harap Kasusnya soal Lecehkan Adat Toraja Selesai Damai
Pandji Pragiwaksono. (Antara)

ERA.id - Komedian Pandji Pragiwaksono memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait kasus dugaan penghinaan terhadap masyarakat Toraja, Senin (9/3/2026).

Pandji berharap kasusnya selesai secara damai atau restorative justice. "Ya kan kalau di KUHP baru kan diutamakan kan restorative justice," kata Pandji di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (9/3/2026). 

Dia mengaku tak memiliki persiapan khusus dalam pemeriksaan hari ini. Pandji  menduga dirinya dimintai keterangan untuk ditanya ihwal prosesi sidang adat Toraja yang telah dijalankannya beberapa waktu lalu. 

"Jadi nanti kita lihat aja. Saya pastinya di sini untuk menjawab pertanyaan terkait sidang adat tersebut," ucapnya.

Sebelumnya, Pandji Pragiwaksono telah menghadiri sidang peradilan adat di Tongkonan Layuk Kaero, Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Bareskrim Polri menyebut laporan terhadap Pandji terkait dugaan penghinaan terhadap masyarakat Toraja masih tetap berproses meski dia telah menjalani sidang adat.

"Iya nanti kan kita kaji dulu apa kira-kira yang bisa masuk unsurnya itu, kemudian nanti baru kita simpulkan dalam gelar perkara," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji kepada wartawan, Kamis (26/2).

Dalam tahap penyidikan ini, sebanyak 14 saksi dan sembilan ahli telah dimintai keterangan. Hakim adat Toraja dimungkinkan diperiksa jika penyidik memang membutuhkan keterangannya.

Untuk Pandji sendiri masih berstatus saksi. Himawan mengatakan penyidik membuka peluang untuk kembali memeriksa komedian ini.

"Ya nanti kan setelah, secara adat kan sudah diperiksa lagi. Nanti kemungkinan ada (Pandji) diperiksa lagi," ucapnya.

Rekomendasi