ERA.id - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyoroti maraknya penjualan minuman manis yang digemari generasi muda. Dia meminta makanan dan minuman yang mengandung gula berlebihan untuk dikurangi, sebab berpotensi menimbulkan penyakit diabetes.
"Kalau saya bilang secara umum memang harus dikurangi, konsumsi gula. Rakyat Indonesia tuh berlebihan minum gula in whatever way," kata Budi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/9/2022).
Budi mengatakan, penyakit diabetes yang diderita masyarakat Indonesia jumlahnya samakin meningkat dari tahun ke tahun. Data terakhir menunjukan, 13 persen rakyat Indonesia mengidap diabetes.
Padahal, diabetes merupakan penyakit yang dapat menimbulan penyakit lainnya seperti ginjal, stroke, jantung dan berbagai penyakit tidak menular lainnya.
"Diabetes ini adalah mother of all diseases, orang bilang. Jadi kalau diabetesnya lama dia bisa menjadi penyebab penyakit ginjal, cuci darah, stroke, jantung, dan banyak penyakit tidak menular lainnya," kata Budi.
Penyakit diabetes di sejumlah negara telah mejadi perhatian serius dari pemerintah setempat. Budi mencontohkan, pemerintah Singapura dalam beberapa tahun terakhir ini bahkan berjuang mati-matin untuk menurunkan angka pengidap diabetes.
Oleh karenanya, Budi sangat mengimbau kepada masyarakat agar mengurangi konsumsi gula berlebihan, terlebih dalam minuman yang belakangan banyak digemari anak muda.
"Kita musti hati-hati, karena kalau enggak nanti lima sampai 10 tahun lagi orang Indonesia akan banyak yang kena penyakit turunan dari diabetes," kata Budi.
"Jadi semua minuman-minuman, semua makanan yang banyak gulanya kita kurangi lah dari sekarang. Demi masa depan kita dan anak-anak kita," ucapnya.
Minuman manis yang banyak dijual dan digemari generasi muda belakangan menjadi perbincangan publik. Sebab dinilai membahayakan kesehatan.
Banyak pihak menilai, minuman tersebut mengandung kadar gula yang sangat tinggi sehingga berpotensi menimbulkan penyakit diabetes hingga obesitas dalam jangka panjang.
Belakangan muncul petisi online kepada pemerintah agar segera mengimplementasikan kebijakan cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan.
Dalam petisi yang dikutip dari change.org, hal itu diperlukan sebagai bentuk komitmen nyata pemerintah melindungi masyarakat dari produk minuman tersebut dan praktik pemasarannya yang mengelabui konsumen.
Hingga saat ini, sebanyak 7.072 orang telah menandatangani petisi tersebut.