ERA.id - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengimbau para orang tua untuk mewaspadai gejala gangguan ginjal akut misterius yang terjadi pada anak, terutama gejala spesifik berupa penurunan volume urine atau air seni.
Sekretaris Unit Kerja Koordinasi (UKK) Nefrologi IDAI dr. Eka Laksmi Hidayati, SpA(K) mengatakan anak-anak yang mengalami gangguan ginjal tersebut hampir semuanya datang dengan keluhan tidak buang air kecil atau buang air kecil yang sangat sedikit.
"Kami ingin menyampaikan kewaspadaan, adalah bahwa kalau ada penurunan jumlah volume buang air kecil pada anak-anak maka itu harus segera diperiksakan ke rumah sakit," kata Eka.
Menurut IDAI, gangguan ginjal akut misterius atau disebut dengan acute kidney injury (AKI) progresif atipikal yang terjadi di beberapa provinsi di Indonesia hingga saat ini belum diketahui penyebabnya (unknown origin). Dalam catatan IDAI, sebanyak 131 kasus telah dilaporkan sejak Januari hingga Oktober dari 14 provinsi di Indonesia.
Sejauh ini, IDAI mencatat kasus gangguan ginjal misterius tersebut, terutama di Jakarta, banyak terjadi pada anak di bawah usia lima tahun; namun ada juga pasien di luar Jakarta yang berusia belasan tahun.
Sementara itu, Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas meminta Pemerintah segera mengusut penyebab kemunculan gangguan ginjal akut misterius yang menyerang ratusan anak di Indonesia.
"Karena tugas negara atau Pemerintah adalah melindungi dan menyejahterakan rakyat, Pemerintah harus turun secepatnya untuk mengetahui sebab musabab mengapa hal demikian sampai terjadi," kata Anwar dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Kamis (13/10/2022).
Dengan segera mengetahui penyebab kemunculan gangguan ginjal akut itu, lanjut dia, seluruh pihak dapat bersama-sama menentukan dan menempuh langkah-langkah konkret, rasional, dan empirik untuk menghambat, bahkan menghentikan fenomena tersebut.
Menurut Anwar, apabila gangguan ginjal akut misterius pada anak itu tidak segera diusut penyebabnya dan dicegah serta diatasi, maka besar kemungkinannya anak-anak yang terkena gangguan kesehatan tersebut akan tidak produktif dalam beraktivitas.
Kondisi itu kemudian akan mengganggu dan merugikan diri sang anak bersangkutan, bahkan keluarganya, masyarakat di sekitar, serta bangsa dan negara Indonesia.
"Kita tentu saja tidak mau hal demikian terjadi," kata Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu.