ERA.id - Sejumlah kandungan pada air minum dalam kemasan masih menjadi perdebatan. Salah satunya antara kandungan bromat dan BPA yang dipengaruhi oleh kemasan minuman.
Menanggapi hal ini, dokter gizi dari Universitas Kristen Indonesia (UKI) mengatakan, senyawa bromat yang ada dalam air minum dalam kemasan (AMDK) lebih berbahaya dibandingkan Bisphenol a (BPA).
"Tentu merugikan kesehatan apabila sudah melampaui batas yang diizinkan," kata Dr. dr. Louisa Ariantje Langi, MA., MSi. di Jakarta, seperti dikutip Antara.
Louisa menuturkan, senyawa bromat menjadi lebih berbahaya karena terkandung langsung di dalam air kemasan yang dikonsumsi oleh masyarakat, sedangkan BPA merupakan senyawa yang ada di dalam kemasan pangan.
Apabila kandungan bromat dikonsumsi melampaui batas yang diizinkan, maka akan mempengaruhi kesehatan orang tersebut. Secara umum gangguan kesehatan akibat mengonsumsi bromat adalah masalah pencernaan seperti mual, muntah, sakit perut dan diare.
Sedangkan gangguan lainnya yang lebih berat dapat menimbulkan gangguan ginjal, gangguan sistem syaraf, tuli hingga kanker.
Ia menjelaskan dunia kedokteran memiliki keinginan yang kuat agar semua produsen menerapkan etika keamanan pangan. Dalam hal ini, dilakukan melalui penulisan seberapa besar kandungan bromat yang ada dalam tiap produk mereka.
Maka dari itu, ia meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan regulasi terkait kandungan bromat pada label AMDK, dengan tujuan mempermudah masyarakat mendapatkan informasi jelas bahwa AMDK tersebut mengandung senyawa berbahaya dimaksud.
"Sehingga masyarakat tidak dibodohi bahwa suatu produk ini aman atau tidak dan kalau melebihi batas seharusnya tidak boleh beredar," katanya.
Peneliti Pusat Riset Sumberdaya Geologi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Dr. Rizka Maria menambahkan dalam sebuah penelitian, ditemukan bahwa bromat dapat menimbulkan gangguan sistem saraf pusat.
“Misalnya hilangnya reflek dan kelelahan berlebihan, gangguan darah seperti anemia, mual, muntah, nyeri perut, diare, muntah darah dan pembengkakan paru,” kata Rizka.
Rizka mengungkapkan akumulasi bromat dapat memicu efek karsinogenik yang mulai terasa atau teramati setelah 10 hingga 20 tahun konsumsi. Namun, kondisi tersebut tergantung pada kadar bromat yang ada dan kesehatan seseorang.