ERA.id - International Criminal Court (ICC) atau Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat penangkapan terhadap Vladimir Putin, Presiden Rusia. Perintah tersebut terkait tuduhan kejahatan perang yang diduga dilakukan oleh Putin, yaitu deportasi anak-anak Ukraina secara tidak sah. Sebenarnya, apa itu ICC?
Mengenal Apa Itu ICC
Dikutip Era.id dari jurnal yang dilansir Wawasan Yuridika, ICC merupakan mahkamah yudisial permanen yang bersifat mandiri dan berskala internasional. Fungsi ICC adalah mengadili crimes of genocide, crimes against humanity, war crimes, dan crimes of aggression sebagai  four core of international crimes yang merupakan hostis humanis generis.
Hukum Internasional menetapkan berbagai kejahatan tersebut sebagai delicto jus gentium sebab memiliki sifat yang sangat berpotensi memicu terjadinya ketidaktertiban, ketidakamanan, kehancuran perdamaian dunia, dan akhirnya bisa merugikan kepentingan state nations.
Oleh sebab itu, dibutuhkan penanggulangan berskala internasional melalui International Criminal Policy by penal dengan cara mengadili para pelaku melalui ICC. Penanggulangan berskala internasional dilakukan sebab perbuatan-perbuatan tadi mengandung beberapa elemen, yaitu sebagai berikut.
1. Direct threat to world peace and scurity.
2. Indirect threat to world peace and scurity.
3. Shocking to the concience of humanity.
4. Conduct affecting more than one state.
5. Conduct including or affecting citizens of more than one State.
6. Means and methods transcend national boundaries.
Pembentukan ICC dilakukan berdasarkan Statuta Roma tahun 1998, tetapi mulai berlaku secara efektif mulai 17 Juli 2002. ICC tidak hanya memiliki yurisdiksi kriminal seperti yang telah dijelaskan, tetapi juga memiliki yurisdiksi personal untuk menyelidiki, mengadili, dan memidana individu tanpa memandang kapasitas resmi yang dimiliki sang pelaku di negaranya.
Dengan kata lain, yurisdiksi tersebut berlaku tanpa memandang status pelakunya, entah dia adalah kepala negara, kepala pemerintahan, komandan militer, atasan, sipil, ataupun tentara bayaran. Jadi, ketika seseorang telah terbukti bersalah melakukan kejahatan yang menjadi yurisdiksi kriminal ICC, orang tersebut bisa dinyatakan shall be individually responsible.
Meski demikian, yurisdiksi kriminal dan personal ICC hanya bisa diterapkan terhadap seseorang atau warga negara yang negaranya meratifikasi Statuta Roma 1998 (state party).
Keanggotaan ICC
Basis ICC berada di Den Haag, Belanda. ICC memiliki tugas utama memimpin penyelidikan profil tinggi tersangka terkemuka atau tokoh besar. ICC berwewenang mengajukan tuntutan terhadap kejahatan yang dilakukan oleh warga negara dari negara anggota atau di wilayah negara anggota oleh aktor lain.
Jumlah anggota ICC saat ini adalah 123 negara. Semua negara tersebut wajib menangkap dan memindahkan pelaku kejahatan (dalam yurisdiksi ICC) jika masuk ke wilayah mereka.
Terkait kasus perintah penangkapan Vladimir Putin, perlu diketahui bahwa Rusia tidak termasuk anggota ICC. Tak hanya Rusia, China dan Amerika Serikat juga bukan anggota ICC.
ICC tercipta melalui Statuta Roma. Ini merupakan perjanjian yang diratifikasi oleh semua negara Uni Eropa, Inggris, Brasil, Australia, Kanada, Jepang, Meksiko, Swiss, 19 negara di Pasifik Selatan, dan 33 negara Afrika.
Pada tahun 2000 Rusia menandatangani Statuta Roma, tetapi menarik dukungannya pada 2016, yaitu usai ICC mengklasifikasikan aneksasi Rusia atas Semenanjung Crimea sebagai konflik bersenjata.