Swedia Buka Penyelidikan Ujaran Kebencian Setelah Pembakaran Al Quran

| 29 Jun 2023 16:43
Swedia Buka Penyelidikan Ujaran Kebencian Setelah Pembakaran Al Quran
Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) membakar foto politisi asal Swedia Rasmus Paludan di depan kantor DPRD Sulsel ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/nym.

ERA.id - Swedia membuka penyelidikan kasus ujaran kebencian terhadap Salwan Momika, seorang warga negara Irak yang membakar salinan Al Quran di depan sebuah masjid di daerah Sodermalm, pada Rabu (28/6).

Koresponden Anadolu mengatakan bahwa Momika dikutip dari Antara, Kamis (29/6/2023), yang merobek beberapa halaman salinan Al Quran dan membakarnya dengan tujuan mengkritisi Islam, memperkenalkan diri sebagai seorang ateis sekuler di media sosial.

Dia juga memuji politikus sayap kanan Swedia, Rasmus Paludan, yang sebelumnya juga melakukan aksi pembakaran kitab suci umat Islam tersebut.

Menurut Momika, Islam adalah ancaman terhadap nilai-nilai Swedia. Setelah pembakaran Al Quran yang dilakukan Momika bertepatan dengan Idul Adha, polisi Swedia menjalankan investigasi ujaran kebencian dalam dugaan kasus Islamofobia.

Permohonan sebelumnya terkait aksi pembakaran Al Quran di depan Kedutaan Besar Swedia di Turki dan Irak ditolak oleh polisi Swedia, tetapi keputusan itu kemudian dibatalkan oleh pengadilan.

Oleh karena itu, Polisi Swedia tidak menolak pengajuan aksi pembakaran Al Quran oleh aktivis hari ini.

Rekomendasi