Pria di AS Tikam Anak Tirinya Ratusan Kali hingga Tewas, Berawal dari Bela Ibu

| 27 Aug 2023 11:01
Pria di AS Tikam Anak Tirinya Ratusan Kali hingga Tewas, Berawal dari Bela Ibu
Ilustrasi pisau. (Shutterstock)

ERA.id - Seorang mahasiswi di Washington, Amerika Serikat (AS) tewas usai ditikam lebih dari 100 kali oleh ayah tirinya. 

Angelina Tran (21) terbangun pada dini hari tanggal 7 Agustus dan menemukan ayah tirinya yang berusia 54 tahun, Nghiep Kein Chau, berulang kali memukuli wajah ibunya di rumah mereka di Seattle, kata polisi.

Tran lalu menerjang ayah tirinya dan melawannya sehingga ibunya bisa kabur untuk menelepon 911. Namun, Tran habis dipukuli hingga terjatuh di dekat kandang anjing di tengah ruangan. 

Ayah tirinya lalu menyeret Tran ke dapur dan mengambil pisau. Chau lalu berulang kali menikam anak tirinya bahkan setelah ia "tidak lagi menunjukkan tanda-tanda kehidupan", menurut dokumen pengadilan. 

Chau sempat menghentikan serangan terhadap Tran beberapa kali untuk berganti pakaian, mengambil pisau daging untuk menggantikan pisau yang dia gunakan, sambil mencari istrinya.

“Intervensi Angelina Tran membuat ibunya melarikan diri dan bersembunyi di kamar tidur terdekat, tetapi terdakwa tidak menghentikan serangannya,” kata jaksa dalam tuntutan pidana seperti dilansir dari Independent.

Insiden itu terekam melalui kamera pengawas yang ada di rumah, kata polisi. Dalam rekaman CCTV, tampak Chau berhenti sejenak menyerang anak tirinya untuk berganti pakaian yang bersimbah darah dan mengganti pisau.

Polisi Seattle tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 5 pagi dan menemukan Chau yang berlumuran darah memegang pisau dapur besar. “Saya membunuh seseorang,” katanya kepada polisi, menurut dokumen tuntutan.

Tran dinyatakan meninggal di tempat kejadian setelah ditikam sebanyak 107 kali di bagian tubuhnya, sedangkan ibunya yang luka-luka dilarikan ke rumah sakit.

Chau mengaku ia bertengkar dengan istrinya karena mengira sang istri akan menceraikannya dan mengambil uangnya.

Ia ditahan dan didakwa melakukan pembunuhan tingkat pertama dan percobaan pembunuhan tingkat pertama. Sementara itu, sidang yang dijadwalkan pada hari Rabu (23/8/2023) ditunda hingga 31 Agustus karena jaksa menilai kondisinya dikhawatirkan membahayakan orang sekitar.

Rekomendasi