Pemerintah Kebut Bangun Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN: IKN Bukan Semata-mata Kebutuhan Masyarakat tapi Negara

| 13 Sep 2023 16:33
Pemerintah Kebut Bangun Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN: IKN Bukan Semata-mata Kebutuhan Masyarakat tapi Negara
Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves Rachmat Kaimuddin (tengah) (ANTARA/Aprillio Abdullah Akbar)

ERA.id - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) menegaskan bahwa pemerintah saat ini sedang mempercepat pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) seluas 6.671 hektare di Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Kami akan inagurasikan pada 17 Agustus 2024," kata Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves Rachmat Kaimuddin di Jakarta dikutip dari Antara, Rabu (13/9/2023).

Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam acara SEWINDU Proyek Strategis Nasional Infrastructure Forum and Eduitaiment pada sesi forum bisnis Peluang Investasi dan Pembiayaan Infrastruktur di Ibu Kota Negara Nusantara

Rachmat menjelaskan bahwa Satgas IKN terus melakukan koordinasi dengan kementerian atau lembaga untuk percepatan pembangunan IKN.

"IKN ini kan sebagai organisasi relatif baru, perlu banyak koordinasi," jelas Rachmat.

Rachmat mengungkapkan bahwa koordinasi yang dilakukan meliputi persoalan tanah di IKN yang harus bersumber dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

"Tentunya infrastruktur yang dibangun di tanah tersebut harus dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat," jelas Rachmat.

Kemudian, lanjut Rachmat, infrastruktur perhubungan harus melibatkan Kementerian Perhubungan.

"Termasuk dalam membangun telekomunikasi, listrik, dan sebagainya. Harus melibatkan instansi terkait," kata Rachmat.

Rachmat menjelaskan bahwa pembangunan IKN bukan semata-mata sebagai kebutuhan masyarakat melainkan sebagai kebutuhan negara untuk memeratakan pembangunan sektor baru di luar Jawa.

Pemerintah, kata Rachmat, memiliki komitmen yang kuat untuk memindahkan Ibu Kota dari pulau Jawa ke pulau Kalimantan. Hal tersebut bukan hanya untuk menghasilkan pembuatan kawasan ekonomi hijau tetapi dapat membuka peluang untuk mengembangkan undang-undang dan kerangka regulasi yang lebih kuat agar dapat menarik investor.

Pemerintah berharap agar kawasan IKN dapat menjadi magnet baru yang menarik minat investor domestik maupun internasional serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang signifikan.

Rekomendasi