ERA.id - Perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson menuntut pembebasan segera pegawai Swedia di Uni Eropa Johan Floderus dari penjara di Iran. Johan terancam hukuman mati akibat penangkapan tersebut.
"Dia ditahan secara sewenang-wenang. Kami menuntut pembebasannya segera," kata Ulf Kristersson, dikutip Reuters, Selasa (12/12/2023).
Johan Floderus yang merupakan warga negara Swedia ditangkap di Iran pada tahun 2022. Johan ditangkap setelah dituduh menjadi mata-mata untuk Israel.
Iran mengatakan bahwa pihaknya sudah memulai persidangan terhadap Johan. Dia terancam hukuman mati karena perbuatannya yang dinilai 'korupsi di muka bumi'.
Diketahui hubungan Swedia dan Iran tegang sejak 2019, ketika Swedia menangkap mantan pejabat Iran, Hamid Noury, atas dugaan penyiksaan dan eksekusi tahanan politik di Iran pada 1980-an.
Pengadilan distrik Swedia pada tahun 2022 memutuskan Noury bersalah atas dakwaan tersebut. Noury mengajukan banding atas kasus tersebut, dan keputusan pengadilan banding diperkirakan akan dikeluarkan minggu depan.