ERA.id - Pemerintah Malaysia mengeluarkan larangan bagi kapal-kapal milik Israel berlabuh di negaranya. Larangan itu dikeluarkan oleh Perdan Menteri Anwar Ibrahim, Rabu (20/12/2023).
Lewat pernyataan resminya, Anwar mengatakan larangan itu juga berlaku bagi kapal-kapal yang akan berangkat menuju Israel. Kapal-kapal itu tidak akan diizinkan berlabuh dan memuat kargo di pelabuhan Malaysia.
Aksi larangan ini, kata Anwar, sebagai bentuk respons atas tindakan Israel yang dinilai mengabaikan prinsip dasar kemanusiaan di Jalur Gaza.
"Pembatasan ini merupakan respons terhadap tindakan Israel yang mengabaikan prinsip dasar kemanusiaan dan melanggar hukum internasional melalui pembantaian dan kekejaman yang terus menerus terhadap warga Palestina," kata Anwar, dikutip Bernama, Rabu (20/12/2023).
Terkait keputusan itu, Anwar mengatakan bahwa pemerintah yakin keputusan tersebut tidak akan mempengaruhi aktivitas perdagangan Malaysia. Selain itu, Anwar mengatakan pemerintah memutuskan untuk memblokir perusahaan pelayaran yang berbasis di Israel, ZIM, untuk berlabuh di pelabuhan mana pun di negara tersebut segera mungkin.
"Sebagai catatan, Kabinet mulai mengizinkan kapal milik perusahaan ini berlabuh di Malaysia pada tahun 2002. Pada tahun 2005, Kabinet saat itu memberikan izin bagi kapal-kapal tersebut untuk mendarat di Malaysia. Namun, pemerintah saat ini memutuskan untuk mencabut semua keputusan Kabinet sebelumnya," tegasnya.
Malaysia adalah salah satu negara pendukung kuat perjuangan Palestina dan tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. Anwar menolak tunduk pada tekanan Barat agar dia memutuskan hubungan dengan Hamas.
Pada bulan Oktober, lebih dari 16.000 orang, termasuk Anwar, hadir dalam unjuk rasa saat Malaysia menunjukkan dukungannya kepada Palestina di tengah konflik yang sedang berlangsung di Timur Tengah.
Semua institusi pendidikan di bawah Kementerian Pendidikan Malaysia juga mengadakan Pekan Solidaritas Palestina dari tanggal 29 Oktober hingga 3 November “untuk mendidik siswa tentang nilai-nilai kemanusiaan yang juga mencakup hak asasi manusia dan kasih sayang”, kata kementerian tersebut pada bulan Oktober.