Kasus Aiman Witjaksono Soal Polisi Tidak Netral di Pemilu 2024 Naik Penyidikan

| 29 Dec 2023 10:14
Kasus Aiman Witjaksono Soal Polisi Tidak Netral di Pemilu 2024 Naik Penyidikan
Irreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak. (Sachril/ERA)

ERA.id - Polisi menyampaikan kasus Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono yang menyebut polisi tidak netral pada Pemilu 2024, telah naik ke tahap penyidikan.

"Melakukan gelar perkara untuk perkara terlapor AW naik sidik," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (29/12/2023).

Ade menambahkan kasus tersebut naik ke tahap penyidikan per Kamis (28/12) kemarin. Namun kapan Aiman kembali dipanggil untuk dimintai keterangan, Ade belum mau menyampaikannya.

"Nanti, nanti kita update," tambahnya.

Sebelumnya, Wakil Direktur Hukum dan Advokasi TPN, Ronny Talapessy menyampaikan Aiman Witjaksono akan mengikuti seluruh proses hukum terkait kasus "polisi tidak netral" pada Pemilu 2024.

Meski begitu, Ronny menyebut laporan terhadap Aiman ini merupakan bentuk kemunduran demokrasi.

"Dan pada saat kita melihat ada indikator-indikatornya sudah terjadi. Tapi mengkhawatirkan terhadap pembungkaman, terhadap kebebasan berpendapat, terhadap warga negara indonesia. Dan kami tentunya tidak mau mundur lagi ke zaman Orde Baru," kata Ronny Talapessy di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (5/12).

Ronny menambahkan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri tidak memberi arahan terkait kasus ini. Namun, TPN kaget ada laporan ini.

Sebab menurutnya, isu netral atau tidaknya aparat penegak hukum selalu digaungkan semua orang, termasuk media massa.

Rekomendasi