Aiman soal Diperiksa Lagi Terkait Ucapannya Polisi Tak Netral: Ini Bukan soal Aiman, tapi Kritik Berujung Pidana

| 26 Jan 2024 14:12
Aiman soal Diperiksa Lagi Terkait Ucapannya Polisi Tak Netral: Ini Bukan soal Aiman, tapi Kritik Berujung Pidana
Jubir Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono (Sachril Agustin/ ERA)

ERA.id - Jubir Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono kembali diperiksa polisi terkait ucapannya perihal "polisi tak netral" di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/1/2024).

Sebelum menjalani pemeriksaan, Aiman menyebut kasusnya merupakan contoh pembungkaman.

"Karena ini bukan bicara soal saya Aiman, terlalu kecil. Tapi ini bicara soal bagaimana hal yang sifatnya mengkritik tapi kemudian berujung pada proses pidana," kata Aiman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/1/2024).

Jurnalis nonaktif ini heran karena dirinya dipolisikan ketika membahas isu netralitas pada Pemilu 2024. Padahal, banyak media massa nasional lainnya yang juga mengulas isu tersebut.

"Nah ini menjadi pertanyaan apakah media-media ini menyebarkan berita bohong seperti yang dituduhkan kepada saya? Tentu jawabannya kan tidak," ujarnya.

Meski begitu, Aiman mengatakan akan mengikuti proses hukum yang menjeratnya ini. Dia yakin polisi akan bersikap profesional menangani perkara "polisi tidak netral".

"Saya yakin, saya masih punya keyakinan hal seperti itu sehingga hal-hal seperti ini tentunya ini menjadi catatan juga untuk publik bahwa ini kritik bukan seharusnya pada proses pidana," ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Direktur Hukum dan Advokasi TPN, Ronny Talapessy menyampaikan Aiman Witjaksono akan mengikuti seluruh proses hukum terkait kasus "polisi tidak netral" pada Pemilu 2024.

Meski begitu, Ronny menyebut laporan terhadap Aiman ini merupakan bentuk kemunduran demokrasi.

"Dan pada saat kita melihat ada indikator-indikatornya sudah terjadi. Tapi mengkhawatirkan terhadap pembungkaman, terhadap kebebasan berpendapat, terhadap warga negara indonesia. Dan kami tentunya tidak mau mundur lagi ke zaman Orde Baru," kata Ronny Talapessy di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (5/12/2023).

Rekomendasi