Setuju Keputusan Amerika Serikat, Yordania Tolak Pemindahan Paksa Warga Palestina di Gaza

| 08 Jan 2024 15:40
Setuju Keputusan Amerika Serikat, Yordania Tolak Pemindahan Paksa Warga Palestina di Gaza
Yordania sepakat AS (Dok: Antara/Anadolu)

ERA.id - Yordania menyatakan sepakat dengan Amerika Serikat (AS) untuk menolak pemindahan paksa warga Palestina dari Jalur Gaza.

Menteri Luar Negeri Yordania Ayman Safadi menemui Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken di Amman, yang tiba di negara tersebut sebagai bagian dari tur kawasan.

Kedua menteri luar negeri tersebut mengadakan pembicaraan mengenai kondisi "bencana" di Jalur Gaza, kata Kementerian Luar Negeri Yordania dalam sebuah pernyataan, dikutip Antara, Senin (8/1/2024).

Safadi menekankan perlunya mencapai gencatan senjata segera dan permanen di Gaza, menurut pernyataan tersebut.

Safadi juga menyebut bahwa setiap usulan untuk memisahkan Gaza dari Tepi Barat sebagai upaya yang "sia-sia."

Menurut pernyataan itu, kedua menteri sepakat tentang pentingnya memberikan bantuan dengan segera dan dalam jumlah yang memadai ke daerah kantong Palestina tersebut.

Mereka juga menolak pemindahan warga Palestina dari Gaza dan mengingatkan pentingnya agar warga Gaza yang kehilangan tempat tinggal untuk dapat kembali ke rumah mereka.

"Safadi dan Blinken sepakat untuk melakukan upaya menghentikan perang dan melancarkan upaya nyata dan efektif untuk mencapai perdamaian yang adil berdasarkan solusi dua negara," kata pernyataan tersebut.

Israel telah melancarkan serangan udara dan darat ke Jalur Gaza sejak serangan lintas batas oleh kelompok perlawanan Palestina Hamas pada 7 Oktober.

Sedikitnya 22.835 warga Palestina telah tewas dan 58.416 lainnya terluka, menurut otoritas kesehatan Gaza, sementara hampir 1.200 warga Israel diyakini tewas dalam serangan Hamas.

Serangan gencar Israel telah menyebabkan kehancuran di Gaza, dengan 60 persen infrastruktur di wilayah tersebut rusak atau hancur, dan hampir dua juta penduduk mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih dan obat-obatan.

Rekomendasi