Singapura Raih Peringkat ke-5 Negara Paling Bersih dari Korupsi Tahun 2023

| 31 Jan 2024 09:05
Singapura Raih Peringkat ke-5 Negara Paling Bersih dari Korupsi Tahun 2023
Singapura posisi kelima negara paling bersih dari Korupsi (Dok: Freepik/freestockcenter)

ERA.id - Singapura menempati posisi kelima sebagai negara yang paling sedikit melakukan korupsi di dunia tahun 2023. Posisi ini menjadikan Singapura sebagai satu-satunya negara di Asia yang masuk ke dalam daftar tersebut.

Menurut Indeks Persepsi Korupsi Transparency International, Singapura tetap menjadi satu-satunya negara Asia yang masuk dalam 10 besar sejak indeks ini pertama kali diterbitkan pada tahun 1995.

Dalam catatan, Singapura berada di peringkat ketiga pada tahun 2018 dan 2020, keempat pada tahun 2019 dan 2021, dan turun ke peringkat kelima pada tahun 2022 dan 2023.

Indeks ini memberi peringkat dan mengukur negara-negara berdasarkan tingkat korupsi sektor publik yang mereka rasakan. Negara-negara diberi skor pada skala 0 (sangat korup) hingga 100 (sangat bersih).

"Masukan diberikan melalui pendapat ahli dan survei terhadap pelaku bisnis," kata Biro Investigasi Praktik Korupsi (CPIB) dalam siaran persnya, dikutip CNA, Rabu (31/1/2024).

Denmark menempati posisi pertama sebagai negara paling bersih dari korupsi dengan skor 90 poin, disusul oleh Finlandia dengan skor 87 poin. Di posisi ketiga ditempati oleh New Zealand dengan skor 85 poin, serta Norwegia dengan 84 poin.

Di bawah Singapura, Swedia meraih 82 poin sebagai negara yang bersih dari korupsi. Swiss menempati posisi ketujuh dengan 82 poin, Belanda dengan 79 poin, Jerman dengan 78 poin, dan Luksemburg meraih 78 poin.

CPIB mengatakan bahwa data ini diambil dari 13 sumber eksternal. Singapura tercatat mendapat skor 83 pada tahun 2023, skor yang sama yang diterima tahun sebelumnya.

Lalu, kata CPIB, situasi korupsi di Singapura “masih terkendali”, dan menunjukkan bahwa jumlah kasus korupsi di sektor publik masih tetap rendah.

“Survei Persepsi Masyarakat yang rutin dilakukan oleh CPIB menunjukkan kepercayaan masyarakat yang kuat terhadap upaya pengendalian korupsi nasional,” tambahnya.

CPIB juga memberikan tambahan pemeringkatan terkait korupsi. Singapura menduduki peringkat ketiga karena tidak adanya korupsi dalam Indeks Supremasi Hukum Proyek Keadilan Dunia 2023. Hal ini menjadikannya negara Asia teratas dari 142 negara.

Negara ini juga menunjukkan kinerja yang baik dalam Laporan Korupsi di Asia tahun 2023 yang diterbitkan oleh Political and Economic Risk Consultancy (PERC) dan menduduki peringkat teratas dari 16 negara.

“Reputasi Singapura sebagai salah satu negara yang paling sedikit korupsinya di dunia diperoleh dengan susah payah,” kata CPIB. Dikatakan bahwa pihaknya akan terus bekerja sama dengan masyarakat untuk memberantas korupsi.

“CPIB memandang serius semua laporan dan informasi yang mungkin mengungkapkan pelanggaran korupsi, baik pelapornya dikenal atau anonim. Bersama-sama, kami akan terus memastikan bahwa sifat tidak koruptif tetap menjadi bagian penting dari DNA Singapura," pungkasnya.

Rekomendasi