ERA.id - Seorang pria warga negara Indonesia (WNI) yang juga merupakan pelaku pembunuhan sesama WNI ditembak mati oleh kepolisian Malaysia. Pria itu ditembak mati usai mengancam polisi dengan parang.
Kepala Kepolisian Selangor Hussein Omar Khan mengatakan tim kepolisian dari Departemen Investigasi Kriminal Kontingern Selangor (CID) dan Mabes Polri Petaling Jaya melakukan penggerebekan di apartemen pelaku sekitar pukul 17.30 waktu setempat.
Penggerebekan itu dilakukan sehubungan dengan kasus pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku terhadap wanita asal Indonesia. Namun saat penggerebekan, pelaku menyerang polisi dengan parang untuk membela diri.
"Ketegangan meningkat ketika pria tersebut menyerang polisi dengan parang dan dalam upaya membela diri, satu tembakan dilepaskan oleh polisi," kata Hussein, dikutip selangorjournal, Jumat (2/2/2024).
"Tersangka dinyatakan meninggal di lokasi kejadian dan disita parang berukuran 28 cm," sambungnya.
Pria berusia 20-an itu merupakan pelaku pembunuhan seorang wanita asal Indonesia berusia 19 tahun. Korban ditemukan tewas dengan delapan tusukan di Sungai Way, Petaling Jaya, Senin (29/1/2024).
Lebih lanjut, terkait kejadian itu, polisi masih melakukan penyelidikan berdasarkan Pasal 307 KUHP.