Pemerintah Siapkan Pendampingan Hukum Untuk WNI Korban Penembakan di Malaysia

| 28 Jan 2025 15:45
Pemerintah Siapkan Pendampingan Hukum Untuk WNI Korban Penembakan di Malaysia
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding. (Antara).

ERA.id - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mangatakan, pemerintah mempersiapkan pendampingan hukum bagi warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penembakan oleh petugas Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM). Kasus tersebut kemungkinan akan bergulir ke ranah hukum.

"Kita terus melakukan pendampingan terus menerus," kata Karding kepada wartawan, Selasa (28/1/2025).

Dia mengatakan, ada sejumlah hal yang menyebabkan kasus penembakan ini akan diproses secara hukum. Pertama, para WNI yang tertembak diduga merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal. Selain itu, mereka diduga melawan petugas APMM.

"Ke depan kemungkinan ada proses hukum. Karena mereka dituduh ilegal, melawan petugas. Maka pasti harus ada pendampingan hukum di sana," kata Karding.

Dia mengatakan, pihaknya akan mendorong pendampingan hukum baik untuk mitigasi maupun non mitigas, melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur maupun perwakilannya di Malaysia.

Kementerian P2MI tak bisa langsung melakukan pendampingian, sebab kewenangan untuk mengawal kasus ini di Malaysia merupakan ranah Kemeneterian Luar Negeri (Kemenlu).

"(Pendampingan) baik mitigasi maupun non mitigasi kita dorong ke Kedutan di sana atau perwakilan kita di luar negeri, karena memang kewenangan luar negeri itu kewenangan dari teman-teman Kemenlu," ujarnya.

Di sisi lain, Kementerian P2MI telah melakukan pendampingan terhadap keluarga korban. Pihaknya memastikan rutin menyampaikan perkembangan terbaru kepada pihak keluarga.

"Di internal kementerian tentu kami akan menghubungi keluarga agar tidak mendapat info yang simpang siur, kita harus mitigasi ke sana," kata Karding.

Sebelumnya, Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha menyampaikan bahwa pihaknya sudah mendapatkan akses untuk menemui keempat WNI yang menjadi korban penembakan oleh aparat Malaysia pada Rabu (29/1) mendatang.

"KBRI telah mendapatkan akses kekonsuleran untuk menemui mereka pada hari Rabu mendatang (29/1)," ujar Judha saat dihubungi ERA.

Selain itu, Kemenlu juga telah mengidentifikasi indentitas WNI yang meninggal ditembak APMM. Korban tersebut merupakan warga asal Riau.

Jenazah WNI yang ditembak mati oleh aparat Malaysia akan dipulangkan ke Tanah Air usai menjalani proses otopsi.

"KBRI Kuala Lumpur telah mendapat informasi dari Kepolisian Kerajaan Malaysia (PDRM) bahwa WNI yang meninggal dengan inisial B, asal Provinsi Riau, dapat dipulangkan setelah selesai menjalani proses otopsi," kata Judha.

Sebagai informasi, berdasarkan keterangan dari aparat keamanan Malaysia, insiden penembakan itu terjadi di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia pada 24 Januari 2025 lalu.

Petugas APMM disebut terpaksa melepaskan tembakan lantaran mendapat perlawanan dari para WNI yang hendak meninggalkan Malaysia. Mereka diancam menggunakan parang. 

Rekomendasi