Cegah Indikasi Kecurangan Pemilu, PPLN Osaka Tolak WNI Penerima Hak Suara Via Pos di TPS

| 14 Feb 2024 18:45
Cegah Indikasi Kecurangan Pemilu, PPLN Osaka Tolak WNI Penerima Hak Suara Via Pos di TPS
Pemilu di Osaka (Dok: ANTARA/HO-PPLN Osaka)

ERA.id - Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Osaka, Jepang, melakukan pencegahan kecurangan dengan menolak sejumlah pemilih yang datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Penolakan ini berlaku bagi WNI yang sudah menerima surat suara yang dikirim melalui pos.

Ketua PPLN Osaka, Fauzan mengatakan pencegahan potensi kecurangan Pemilu 2024 dilakukan sebaik mungkin di TPS. Fauzan mengatakan pihaknya tidak menerima pemilih yang datang ke TPS sementara status surat suara yang dikirimkan melalui pos sudah diterima.

Selain itu, pemilih yang ingin mencoblos di TPS Osaka tetapi masih terdaftar di DPT Indonesia juga tidak diberikan izin untuk melakukan pencoblosan.

“Walaupun surat RTS (return to sender) itu banyak di TPS kami, kami tidak bisa menggunakannya karena status yang bersangkutan sebagai DPT pos itu sudah terkirim. Kalau pindah alamat itu pasti balik ke kami suaranya,” kata Fauzan, dikutip Antara, Rabu (14/2/2024).

Lalu, kata Fauzan, jumlah pemilih yang hadir langsung ke TPS untuk memberikan hak suaranya tercatat sebanyak 1.183 orang, termasuk Daftar Pemilih Khusus (DPK).

“Pemilih yang hadir dan mencoblos di TPS sebanyak 1.183 termasuk DPK (Daftar Pemilih Khusus),” katanya.

Meski ribuan WNI di Tokyo sudah menggunakan hak suaranya, angka itu masih kurang dari total daftar pemilih tetap (DPT) yang terdaftar untuk mencoblos di TPS. Menurut data PPLN Osaka, 696 orang tidak menggunakan hak pilihnya.

“Pelaksanaan Pemilu metode TPS cukup lancar karena kami ada tiga TPS dan Daftar Pemilih Tambahan cukup banyak dan memang yang mendaftarkan ini jauh-jauh kan jangkauannya wiayah Osaka ini cukup besar,” katanya.

Lalu, kata Anung, jumlah DPTb di Jepang tergolong cukup besar, yakni 2.561 pemilih. PPLN Osaka juga menyediakan pilihan melalui pos agar WNI yang tidak terjangkau untuk menuju TPS tetap bisa menggunakan hak suaranya.

“KPU sudah membuka bahwa DPTb bisa dilakukan melalui pos, sehingga kami dengan PPLN Tokyo koordinasi agar sama kebijakannya bahwa PPLN di Jepang itu mengakomodasi untuk pemilihan metode DPTb melalui pos,” jelasnya.

Berdasarkan data PPLN Osaka, Daftar Pemilih Tetap (DPT) mencapai 9.03 pemilih dengan rincian pemilih melalui pos 1.879 orang dan melalui TPS 7.174 orang. Fauzan menyebutkan surat suara yang telah kembali ke PPLN Osaka, yakni 2.213 pemilih.

Penghitungan suara TPS dimulai pada 14 Februari, sementara itu penghitungan suara pemilih melalui pos pada 17-22 Februari, sehingga bagi pemilih yang masih belum mengirim surat suaranya yang sudah dicoblos masih bisa diterima hingga 16 Februari.

Rekomendasi