Todong Senjata ke Warga Uzbekistan, Pekerja Ilegal Asal Indonesia Ditangkap Polisi Korea Selatan

| 01 Mar 2024 15:00
Todong Senjata ke Warga Uzbekistan, Pekerja Ilegal Asal Indonesia Ditangkap Polisi Korea Selatan
WNI ilegal ditangkap polisi korea (Dok: Newsis)

ERA.id - Seorang pekera ilegal asal Indonesia ditangkap kepolisian Eumseong, Korea Selatan setelah menyerang pekerja asal Uzbekistan dengan senjata. WNI ilegal itu mengaku kesal karena berdebat masalah pekerjaan dengan korban.

Kantor polisi Eumseong menangkap dan menyelidiki WNI ilegal alias A berusia 40 tahun atas tuduhan cedera serius. Dia ditangkap pada Kamis (29/2/2024) setelah melukai rekan kerjanya sendiri yang merupakan warga negara Uzbekistan.

"Tuan A dituduh mengayunkan senjata dan melukai Tuan B, seorang pekerja Uzbekistan, di sebuah lokasi konstruksi skala besar sekitar pukul 12:30 waktu setempat," kata polisi, dilansir Newsis, Jumat (1/3/2024).

Menurut keterangan polisi, kejadian itu terjadi sekira pukul 12.30 waktu setempat di sebuah lokasi konstruksi di Eumseong, Provinsi Chungcheong Utara. Polisi yang menerima laporan itu bergegas menuju lokasi dan mengamankan tuan A atas tuduhan melukai seseorang dengan cedera serius.

"Tuan B yang lengannya terluka, dibawa ke rumah sakit terdekat dan mendapat perawatan," jelasnya.

Berdasarkan keterangan A, dia berdebat sengit dengan korban terkait masalah pekerjaan. Alhasil dia yang kesal dan marah pun menodongkan senjata kepada B.

Lebih lanjut, polisi berencana untuk mengajukan surat perintah penangkapan terhadap tuan A dan menyelidiki kejadian yang sebenarnya.

Rekomendasi