ERA.id - Korea Utara menyatakan dukungannya terhadap resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang memberikan “hak dan keistimewaan” kepada Palestina. Korea Utara juga turut mendesak Dewan Keamanan PBB untuk mempertimbangkan kembali upaya Palestina menjadi anggota ke-194 PBB.
Menurut laporan KCNA, Kementerian Luar Negeri Korea Utara mendukung resolusi tersebut dan berpendapat keputusan itu sudah tepat.
"Resolusi yang mengakui Palestina sebagai negara berdaulat yang merdeka itu mencerminkan keinginan kuat masyarakat internasional pada perdamaian dan stabilitas Timur Tengah," kata kementerian tersebut.
Selain mendukung kebebasan dan pengakuan Palestina, Korut juga mengecam kebijakan satu negara Yahudi dibandingkan kebijakan solusi dua negara. Negara yang dipimpin Kim Jong Un itu juga mengkritik veto Amerika Serikat terhadap rancangan resolusi yang relevan di Dewan Keamanan PBB pada 18 April.
Korea Utara menegaskan kembali dukungannya bagi perjuangan Palestina, menyerukan penghentian pendudukan ilegal Israel, dan pembentukan Palestina sebagai negara berdaulat yang merdeka.
Pada 10 Mei, Majelis Umum PBB menyetujui rancangan resolusi yang mendesak Dewan Keamanan PBB untuk mempertimbangkan kembali keanggotaan Palestina, dan memberikan beberapa hak tambahan kepada Palestina Palestina saat ini berstatus negara pengamat non-anggota PBB.