Puji Tindakan Afrika Selatan di ICJ, Hamas: Langkah Baik untuk Kriminalisasi Israel

| 17 May 2024 17:55
Puji Tindakan Afrika Selatan di ICJ, Hamas: Langkah Baik untuk Kriminalisasi Israel
Hamas puji sidang Afesl di ICJ (Era.id/Luthfia)

ERA.id - Kelompok perlawanan Palestina Hamas memuji sidang terbaru di Mahkamah Internasional (ICJ) mengenai kasus genosida yang diajukan Afrika Selatan terhadap Israel.

"Kami menyambut baik sidang di Mahkamah Internasional untuk mempertimbangkan permintaan yang diajukan oleh Afrika Selatan untuk mengambil tindakan lebih lanjut mengenai agresi dan genosida yang sedang berlangsung terhadap rakyat kami," kata Hamas, dikutip Anadolu, Jumat (17/5/2024).

Afrika Selatan mendesak pengadilan pada hari Kamis untuk memerintahkan Israel mengakhiri serangannya terhadap Rafah, menghentikan kampanye militernya di Gaza dan mengizinkan penyelidik dan jurnalis memasuki wilayah tersebut.

Hamas menilai sidang tersebut sebagai langkah signifikan menuju kriminalisasi Israel, yang telah mengabaikan keputusan pengadilan sebelumnya. Kelompok itu juga turut memuji sikap Afrika selatan yang memantau rincian genosida Israel.

Menurut Hamas, desakan Afrika Selatan untuk mengaktifkan keadilan internasional bisa membuat Tel Aviv menghentikan kejahatannya kepada rakyat Palestina.

"Posisi ini selaras dengan pernyataan yang dibuat oleh ketua pengadilan, Nawaf Salam, yang menegaskan kembali bahwa tindakan pencegahan yang diminta oleh pengadilan tidak mengatasi konsekuensi genosida Israel di Jalur Gaza," ujarnya.

Kelompok tersebut menekankan bahwa hal ini menyiratkan pengadilan mengambil tindakan lebih lanjut untuk memaksa Israel menghentikan agresinya, menarik tentaranya dari seluruh Gaza, dan membuka penyeberangan untuk masuknya bantuan.

Afrika Selatan mendesak pengadilan dunia pada hari Kamis untuk memerintahkan Israel mengakhiri serangannya terhadap kota Rafah di Gaza selatan, menghentikan kampanye militernya di Gaza dan mengizinkan penyelidik dan jurnalis memasuki daerah kantong tersebut.

Setelah sidang dua hari di Den Haag dimulai pada hari sebelumnya, delegasi Afrika Selatan menunjuk adanya pelanggaran yang disengaja oleh Israel terhadap perintah mengikat pengadilan. Delegasi tersebut mengatakan Afrika Selatan terpaksa kembali ke pengadilan karena pemusnahan yang terus berlanjut terhadap rakyat Palestina.

Afrika Selatan mengajukan permintaan mendesak pada Jumat lalu kepada ICJ untuk mengambil tindakan tambahan di tengah serangan Israel di Gaza, khususnya di Rafah, tempat sekitar 1,5 juta warga Palestina berlindung.

Tentara Israel melancarkan serangan darat terbatas pada tanggal 6 Mei di Rafah, dan badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) memperkirakan sekitar 600.000 orang telah meninggalkan kota tersebut sejak awal serangan.

Rekomendasi