ERA.id - Parlemen Arab Saudi menyambut baik permintaan Spanyol untuk bergabung dengan gugatan yang diajukan oleh Afrika Selatan terhadap Israel di hadapan Mahkamah Internasional.
Gugatan tersebut bertujuan untuk mengadili Israel atas perang genosida dan pembantaian yang dilakukan terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza dan wilayah pendudukan Palestina sejak Oktober lalu.
Parlemen Arab menyatakan bahwa partisipasi Spanyol dalam gugatan ini merupakan kemenangan atas suara kebenaran dan hukum, serta memperkuat keadilan internasional dalam mengadili dan meminta pertanggungjawaban penjahat perang atas kejahatan pembersihan etnis yang dilakukan terhadap rakyat Palestina.
Dalam pernyataan yang dirilis kepada media massa sebagaimana dilansir SPA, Parlemen Arab menekankan bahwa langkah ini mencerminkan meningkatnya kesadaran dunia akan sifat rasis dan kriminal dari entitas pendudukan.
Lembaga tersebut juga mendesak negara-negara di seluruh dunia untuk bergabung dalam tuntutan ini dan meninggalkan sikap diam yang memalukan mengenai kejahatan dan pembantaian yang dilakukan oleh pendudukan Israel di Jalur Gaza dan wilayah pendudukan Palestina.
Dalam penyelenggaraan KTT Liga Arab ke-19 di Amman, negara-negara Arab sepakat untuk membentuk Parlemen Arab, dan menghasilkan resolusi yang memulai dan membentuk Parlemen.
Pada 2004, dalam KTT rutin Liga Arab di Aljazair adalah saat di mana seluruh negara anggota Liga Arab sepakat untuk mengirimkan setiap wakilnya ke Parlemen Arab.