ERA.id - Polisi menangkap seorang pengemudi yang menabrak pejalan kaki di pusat kota Seoul, Korea Selatan. Pengemudi itu ditangkap untuk menjalani pemeriksaan setelah menewaskan sembilan orang pejalan kaki.
Petugas polisi senior di Kantor Polisi Namdaemun Chung Yong-woo, mengatakan pengemudi tersebut ditahan untuk penyelidikan atas tuduhan kelalaian mengemudi yang mengakibatkan kematian dan cedera.
"Polisi akan mempertimbangkan untuk meminta surat perintah penangkapan terhadapnya," katanya, dikutip Yonhap News, Selasa (2/7/2024).
Chung mengatakan tidak ada bukti adanya akselerasi tiba-tiba yang tidak disengaja, selain klaim pengemudi. Pejabat itu mengatakan polisi berencana meminta penyelidikan kendaraan pengemudi oleh Badan Forensik Nasional untuk memverifikasi klaimnya.
Berdasarkan pemeriksaan awal, pengemudi diidentifikasi sebagai sopir bus yang sudah menjalani kariernya selama 40 tahun.
Hingga Selasa pagi, polisi sedang meninjau pernyataan saksi, rekaman CCTV, dan data kamera dasbor untuk mengetahui penyebab sebenarnya dari kecelakaan tersebut. Polisi juga berencana memeriksa istri pengemudi yang berada di dalam sedan tersebut saat kecelakaan terjadi.
"Polisi akan melakukan penyelidikan secepat mungkin untuk mencegah hilangnya bukti," kata Chung.
Kecelakaan mematikan itu terjadi pada Selasa (2/7) di pusat kota Seoul, Korea Selatan. Sedan berwarna hitam yang dikemudikan oleh pria 68 tahun itu melaju di luar kendali dan berbalik arah melewati pagar pembatas trotoar.
Enam dari sembilan korban tabrakan itu meninggal di tempat kejadian, sementara tiga lainnya dibawa ke rumah sakit karena mengalami serangan jantung dan kemudian dinyatakan meninggal dunia. Mereka yang tewas termasuk empat rekannya dari bank terdekat dan dua pegawai pemerintah kota Seoul.
Saat kejadian terjadi, pengemudi dinyatakan bebas dari pengaruh alkohol. Sementara empat dari korban lain yang terluka termasuk pengemudi yang mengalami patah tulang rusuk.