Berulang Kali Undang Presiden Palestina tapi Diabaikan, Erdogan: Abbas Harus Minta Maaf

| 29 Jul 2024 17:00
Berulang Kali Undang Presiden Palestina tapi Diabaikan, Erdogan: Abbas Harus Minta Maaf
Erdogan (X/@RTErdogan)

ERA.id - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengatakan bahwa dirinya sudah berulang kali mengundang Presiden Palestina Mahmoud Abbas untuk datang ke negeranya.

Dalam pernyataan resminya, Erdogan menanggapi seruan oposisi Turki yang meminta untuk mengundang pemimpin Palestina. Dia memastikan telah berulang kali mengundang Abbas untuk datang ke Turki.

"Beberapa partai politik mengatakan 'pemerintah harus mengundang presiden Palestina ke Turki, dan meminta dia berbicara di parlemen.' Siapa bilang kami tidak mengundangnya?" kata Erdogan, dikutip Anadolu, Senin (29/7/2024).

Erdogan lantas meminta Abbas untuk meminta maaf terlebih dahulu karena tidak pernah datang ketika diundang. Presiden Turki itu pun memastikan bahwa dia akan menantikan kedatangan Abbas ke negeranya.

"Presiden (Palestina) Mahmoud Abbas, yang tidak datang meskipun kami mengundangnya, harus meminta maaf terlebih dahulu. Kami mengundangnya, tetapi dia tidak datang. Kami menunggu untuk melihat apakah dia akan datang," tambah Erdogan.

Lalu, Erdogan menekankan bahwa sejak perang di Gaza terjadi pada 7 Oktober lalu, Turki berdiri paling depan sebagai negara yang membela Palestina. Dia juga menyebut sejauh ini Turki menjadi negara yang mengirim bantuan paling banyak ke Gaza.

"Kami telah mengambil tindakan untuk saudara-saudari kami di Gaza dan Palestina tanpa ragu-ragu, tanpa menahan diri dari siapa pun, terlepas dari siapa yang mengatakan apa. Dalam hal bantuan kemanusiaan, kami adalah negara yang mengirimkan bantuan dalam jumlah terbesar ke Gaza," tegasnya.

"Di semua pertemuan internasional yang kami ikuti, kami mengangkat pembantaian yang dilakukan oleh Israel di Gaza," pungkasnya.

Israel telah membunuh lebih dari 39.000 warga Palestina sejak serangan lintas batas pada 7 Oktober oleh Hamas. Serangan mematikan tersebut telah memicu bencana kemanusiaan dan persidangan genosida yang sedang berlangsung di Mahkamah Internasional.

Rekomendasi