ERA.id - Kementerian Luar Negeri RI memastikan akan mengawal ketat kasus penembakan warga negara Indonesia (WNI) di Miri, Malaysia. Kemlu RI menekankan sudah berkoordinasi dengan kepolisian Malaysia untuk menangani kasus tersebut.
Direktur Perlindungan WNI (PWNI) dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI Judha Nugraha menyampaikan bahwa KJRI Kuching langsung berkoordinasi dengan Kepolisian Miri saat menerima laporan kasus tersebut pada 30 Juli.
"Kepolisian Miri hingga saat ini masih menyelidiki kronologi penembakan yang menyebabkan kematian tersebut. Saat ini jenazah berada di RS Miri," kata Judha, dikutip Antara, Sabtu (3/8/2024).
Berdasarkan hasil otopsi terhadap jenazah pada 1 Agustus, Judha menyampaikan bahwa kematian itu disebabkan oleh luka tembak.
KJRI Kuching juga telah menjadwalkan pertemuan dengan Kantor Polisi Miri pada Senin mendatang (5/8) untuk mendapatkan penjelasan mengenai proses penyelidikan kasus tersebut.
Sebelumnya, terjadi penembakan terhadap seorang WNI di daerah Miri, Malaysia, pada 29 Juli malam. Korban yang berasal dari daerah Lombok, Nusa Tenggara Barat tersebut diketahui bekerja di daerah perkebunan kelapa sawit di Miri, Malaysia.
Saat kejadian, korban diduga sedang berusaha mengejar pelaku yang diduga mengambil barang-barang milik korban.