ERA.id - Kim Jong Un mengeksekusi puluhan pejabat karena dinilai gagal mencegah kematian akibat banjir yang terjadi di Korea Utara. Eksekusi itu disebut sudah dilakukan pada akhir bulan lalu.
Menurut laporan Chosun TV Korea Selatan yang mengutip seorang pejabat Korea Utara, Kim Jong Un menyerukan hukuman keras kepada pejabat yang dianggap bertanggung jawab atas korban tewas yang disebabkan banjir.
"Telah dipastikan bahwa 20 hingga 30 kader di daerah yang dilanda banjir dieksekusi pada waktu yang sama akhir bulan lalu," kata pejabat itu.
Selain menghukum keras pejabat yang bertanggung jawab menangani banjir, Kim juga mendakwa para pejabat yang didakwa dengan tuduhan korupsi dan kelalaian tugas.
Meskipun identitas pejabat yang dieksekusi masih dirahasiakan, Kantor Berita Pusat Korea Utara (KCNA) melaporkan bahwa Kang Bong-hoon, sekretaris Komite Partai Provinsi Chagang sejak 2019, termasuk di antara para pemimpin yang dicopot dari jabatannya oleh Kim Jong Un.
Pada bulan Juli, hujan lebat memicu tanah longsor dan banjir di Korea Utara, yang berdampak lebih dari 4.000 rumah dan menyebabkan 15.000 penduduk mengungsi.
Kim Jong Un sendiri mengunjungi daerah yang terkena dampak dan menyatakan bahwa akan memakan waktu beberapa bulan untuk membangun kembali dan memulihkan lingkungan yang sepenuhnya terendam banjir.
Pemerintah juga menyediakan tempat berlindung di fasilitas Pyongyang untuk 15.400 orang, termasuk kelompok rentan seperti ibu, anak-anak, orang tua, dan tentara yang cacat.
Namun, pemimpin Korea Utara membantah laporan tentang tingginya jumlah korban tewas akibat banjir, dan menepis klaim tersebut sebagai rumor palsu. Kim menuduh Korea Selatan menyebarkan rumor ini sebagai bagian dari kampanye pencemaran nama baik yang disengaja untuk merusak reputasi internasional Korea Utara.
"Meskipun baru-baru ini terjadi kerusakan akibat banjir, mereka diberhentikan karena alasan jaminan sosial, dan para eksekutif sendiri sangat cemas sehingga mereka tidak tahu kapan leher mereka akan putus," kata mantan diplomat Korea Utara, Lee Il Gyu.
Menurut Korea Times, eksekusi publik Korea Utara telah melonjak drastis sejak pandemi COVID-19. Sebelum pandemi, negara itu biasanya melakukan sekitar 10 eksekusi publik per tahun. Namun, jumlah itu telah meroket menjadi sekitar 100 eksekusi publik tahunan, yang merupakan peningkatan sepuluh kali lipat.