ERA.id - Seorang pria di Korea Selatan ditangkap atas kasus pembunuhan kekasihnya sendiri 16 tahun lalu. Pelaku membunuh kekasihnya dengan cara memukul dan menimbunnya dengan semen.
Misteri orang hilang yang dilaporkan 16 tahun lalu di Korea Selatan akhirnya terpecahkan. Pria berusia 50-an mengaku bersalah atas pembunuhan kekasihnya sendiri pada Oktober 2008.
Pelaku yang diidentifikasi sebagai tuan A terlibat perkelahian dengan sang kekasih di sebuah apartemen studio di Geoje. Saat bertengkar, A memukul wajah dan kepala kekasihnya dengan benda tumpul sehingga menyebabkan kematian.
Demi menyembunyikan kejahatannya, A menyimpan tubuh korban ke dalam sebuah koper. A juga memindahkan koper berisi mayat kekasihnya itu ke balkon luar dan menimbunnya dengan semen dan batu bata.
Kejahatan yang dilakukan A ini terbongkar bulan lalu setelah 16 tahun menjadi misteri. Di mana saat itu pemilik rumah mempekerjakan seorang kontruksi untuk melakukan perbaikan atap yang bocor dan secara tidak sengaja menemukan sisa-sisa jasad yang sudah lama disembunyikan itu.
"Jenazah, yang sebagian terawetkan karena lingkungan yang tertutup rapat, diidentifikasi melalui analisis sidik jari. Otopsi mengungkapkan bahwa dia meninggal karena trauma benda tumpul di kepala," kata pernyataan kepolisian sebagaimana dikutip Korean Times, Selasa (24/9/2024).
Polisi lantas menangkap A pada 19 September di kediamannya di kota Yangsan. A menjadi tersangka utama pembunuhan kekasihnya itu.
Selama proses interogasi, A mengakui kejahatannya dan mengaku membunuh perempuan itu selama bertengkar soal asmara. Dia juga mengaku membuang ponsel dan senjata yang digunakannya untuk memukul kepala korban ke laut dekat Geoje.
Korban sempat dilaporkan hilang oleh keluarga
Sebelum kasus pembunuhan ini terungkap, keluarga korban sempat membuat laporan ke polisi soal keberadaan korban yang dinyatakan hilang. Saat itu polisi mencurigai A atas hilangnya korban, tetapi dia mengaku sudah putus dari korban.
"Ketika polisi mulai menyelidiki, mereka awalnya mencurigai pacarnya, orang terakhir yang diketahui bersamanya. Namun, pria itu mengklaim bahwa mereka telah putus," kata laporan itu.
Kasus tersebut lantas diklasifikasikan sebagai kasus orang hilang, dengan kemungkinan kematian atau melarikan diri ke luar negeri yang dipertimbangkan.
Namun pada tahun 2008, keluarganya mengunjungi Geoje untuk menemui A namun tidak bisa bertemu dengannya. Pemilik rumah lantas memberi tahu bahwa perempuan itu pergi setelah pertengkaran hebat.
Di sisi lain, laki-laki itu tetap tinggal di apartemen selama delapan tahun hingga 2017. Dia pindah dari apartemen itu setelah dipenjara atas tuduhan narkoba.
Pemilik rumah yang saat itu tidak bisa memindahkan barang-barang milik A membiarkan apartemen itu kosong hingga tahun 2020. A diperintahkan untuk angkat kaki dari apartemen setelah perintah pengadilan soal pengusiran diproses.
"Pemilik rumah, yang tinggal di tempat lain, menggunakan kamar itu sebagai tempat penyimpanan. Struktur beton itu terletak di balkon yang terpisah dari kamar di atap, sehingga sulit untuk melihatnya dari dalam kamar," kata petugas polisi.
Polisi awalnya mempertimbangkan untuk mendakwa pria itu dengan tuduhan menyembunyikan mayat. Namun lantaran undang-undang pembatasan sudah berakhir, polisi berencana untuk melanjutkan penyelidikan dan akan mendakwa pelaku atas tuduhan pembunuhan.
Selain itu, polisi juga akan menyelidiki kejahatan tambahan yang terkait dengan penggunaan narkoba dan akan meneruskan kasus tersebut kepada jaksa setelah penyelidikan selesai.