ERA.id - Seorang pengusaha asal Inggris ditangkap atas kasus pembunuhan warga negara Indonesia (WNI) di Hong Kong. Pria itu ditangkap bersama dengan istrinya, seorang warga negara Hong Kong.
Jamie Tzewee Chapman (34) ditangkap bersama istrinya apda Selasa (29/10) saat kembali ke Hong Kong usai melakukan perjalanan dari daratan Tiongkok. Kepolisian setempat mengatakan istri Jamie ditangkap atas dugaan membantu membunuh WNI di Hong Kong.
Istrinya telah ditahan atas dugaan membantu seorang pelaku sebelum dibebaskan dengan jaminan sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut," kata inspektur polisi Sin Kwok-ming, dikutip AFP, Jumat (1/11/2024).
Berdasarkan keterangan Sin, Jamie dan WNI itu pergi bersama ke air terjun di sebuah taman di POk Fu Lam di Pulau Hong Kong pada Minggu malam. Namun setelah setengah jam pergi bersama, Jamie terlihat meninggalkan lokasi seorang diri dengan menaiki taksi.
Warga yang ada di sekitar lokasi pun menemukan jasad WNI di kolam di bawah air terjun pada Senin pagi. Dari hasil pemeriksaan, jasad WNI yang belakangan diketahui adalah MN warga Cilacap itu dipukul di bagian kepala dan tenggelam.
"Kami menemukan banyak hal yang tidak masuk akal terkait dengan pria yang ditangkap. Dia tidak melapor ke polisi dan langsung meninggalkan Hong Kong setelah kejadian," jelas Sin.
Bukan hanya itu saja, Sin juga menuturkan bahwa beberapa bukti yang terkait dengannya juga hilang. Sin pun menegaskan bahwa kepolisian setempat akan diselidiki secara menyeluruh untuk memberi keadilan bagi keluarga korban.
"Kasus ini melibatkan nyawa seseorang, dan kami menanggapinya dengan sangat serius. Kami akan mengungkap setiap detail dengan hati-hati untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan kepada almarhum," tegasnya.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, sebelumnya membenarkan bahwa seorang WNI berinisial MN (25) ditemukan tewas di Waterfall Bay Park, Hong Kong. MN diketahui bekerja sebagai asisten rumah tangga namun tidak bekerja untuk tersangka.
Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, mengatakan bahwa KJRI Hong Kong dan agensi penyalur kerja dari MN akan bekerja sama untuk memulangkan jenazah ke Indonesia.
"Kemungkinan jenazah akan dipulangkan dalam waktu seminggu ke depan, tetapi dapat berubah tergantung proses pemulangan jenazah di sana," kata Judha beberapa waktu lalu saat ditemui di kantor Kemlu RI.