ERA.id - Pengadilan China menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada seorang remaja yang membunuh teman sekelasnya sendiri. Pelaku menyiksa dan mengubur tubuh teman sekelasnya bersama dua orang lainnya.
Dalam pernyataan yang dirilis oleh Pengadilan di Hebei, China, remaja laki-laki bermarga Zhang dinyatakan bersalah atas pembunuhan teman sekelasnya sendiri.
"Seorang remaja laki-laki bermarga Zhang, dinyatakan bersalah atas pembunuhan yang disengaja," kata pengadilan, dikutip AFP, Senin (30/12/2024).
Selain Zhang, pengadilan juga menjatuhi hukuman 12 tahun penjara terhadap remaja laki-laki bermarga Li. Sementara remaja lainnya bermarga Ma, dijatuhi hukuman pendidikan pemasyarakatan karena tidak menyakiti korban.
Kasus pembunuhan ini menyita perhatian publik karena para pelaku saat itu berusia di bawah 14 tahun. Para pelaku dilaporkan membunuh dan menyerang Wang dengan sekop sebelum akhirnya mengubur tubuhnya.
Perbuatan ketiga pelaku ini pun menarik perhatian publik terhadap bagaimana hukum menangani anak di bawah umur yang dituduh melakukan kejahatan serius.
Pada tahun 2021, China menurunkan batas usia pertanggungjawaban pidana dari 14 menjadi 12 tahun untuk kasus khusus seperti menyebabkan kematian dengan cara yang sangat kejam.
Kasus di Hebei ini dianggap sebagai salah satu kasus pertama yang menerapkan batas usia yang lebih rendah.
"Karena para terdakwa berusia di atas 12 tahun tetapi di bawah usia 14 tahun pada saat kejahatan terjadi mereka harus memikul tanggung jawab pidana sesuai dengan hukum China," kata jaksa penuntut.