Presiden Filipina Bantah Jadi Dalang Pemakzulan Wakilnya: Kami Independen

| 07 Feb 2025 22:15
Presiden Filipina Bantah Jadi Dalang Pemakzulan Wakilnya: Kami Independen
Ferdinand Marcos Jr (X/@bongbongmarcos)

ERA.id - Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr membantah tuduhan menjadi dalang dari pemakzulan Wakil Presiden Sara Duterte. Marcos menekankan tuduhan itu sama sekali tidak benar.

"Ada implikasi bahwa entah bagaimana saya memberi mereka (Kongres) perintah. Itu sama sekali tidak benar. Kami independen satu sama lain," kata Marcos, dikutip Reuters, Jumat (7/2/2025).

Diketahui DPR menyetujui pemazkulan terhadap Sara pada Rabu (5/2) yang ditandatangani oleh lebih dari 200 anggota. Tuduhan yang dijabarkan dalam dokumen setebal 44 halaman itu mencakup dugaan rencana pembunuhan terhadap Presiden Ferdinand Marcos, ibu negara Liza Marcos, dan Ketua DPR Martin Romualdez, sepupu Marcos.

Sara juga dituduh melakukan pelanggaran konstitusi, korupsi, tindak pidana berat lainnya, dan pengkhianatan terhadap kepercayaan publik, yang ia bantah sepenuhnya.

Di sisi lain, Sara mengatakan bahwa ia belum memiliki rencana untuk mengundurkan diri dari jabatannya usai rencana pemakzulan tersebut. Ia menegaskan sejauh ini kuasa hukumnya masih mempelajari dokumen yang akan diajukan ke Senat.

"Tim hukum masih mempersiapkan pembelaan dan (memutuskan) apa yang akan kami lakukan ke depannya," kata Sara.

Bukan hanya itu saja, Sara juga menghubungi ayahnya yang juga mantan presiden Filipina Rodrigo Duterte soal rencana pemakzulan tersebut. Sara mengatakan bahwa ayahya akan menjadi tim pembela dibanding menjadi kuasa hukumnya.

"Mungkin kalau dia mau, dia bisa jadi bagian dari tim pembela, tapi karena usianya dan persiapan yang ketat dalam kasus pemakzulan, dia tidak akan bisa memimpin. Mungkin saya akan bilang kepadanya untuk tidak menjadi pemimpin karena usianya," kata Sara.

Setelah pemungutan suara pemakzulan di DPR, Senat akan memutuskan apakah akan mencopot Sara dari jabatan. Jika terbukti bersalah dalam persidangan Senat, ia akan dilarang mencalonkan diri untuk jabatan publik di masa mendatang, sesuatu yang dapat dihindari jika ia mengundurkan diri terlebih dahulu.

Rekomendasi