ERA.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengonfirmasi kematian seorang WNI yang terjatuh di Bandara Internasional Incheon. Kemlu RI mendapati informasi WNI tersebut diduga bunuh diri.
Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha mengatakan bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Seoul sudah berkoordinasi dengan Kepolisian Seoul terkait insiden ini. Dari hasil investigasi sementara, korban berinisial BA (30) diduga bunuh diri.
"Diperoleh informasi bahwa almarhum meninggal setelah terjatuh dari lantai 3 Terminal 2 Bandara Incheon. Hasil investigasi sementara diduga yang bersangkutan bunuh diri," kata Judha Nugraha saat dihubungi ERA, Sabtu (28/6/2025).
Meski demikian, Kepolisian Seoul masih melakukan pendalaman lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti peristiwa tersebut. Di sisi lain, KBRI Seoul juga sudah menghubungi keluarga korban di Tanah Air.
Berdasarkan data yang dimiliki oleh pemerintah Indonesia, BA yang merupakan laki-laki itu bekerja secara resmi di Korea Selatan. BA tercatat menggunakan visa E9 dan bekerja di sektor spare part kendaraan bermotor di daerah Gimhae.
"Saat ini jenazah disemayamkan di Inha University Hospital Funeral Hall untuk kepentingan penyidikan sebelum dapat dipulangkan ke tanah air," jelas Judha.
Lebih lanjut, Kemlu dan KBRI Seoul akan terus memonitor perkembangan kasus ini, membantu penanganan pemulasaraan jenazah dan memastikan terpenuhinya hak hak dari pada BA.
Otoritas Korea Selatan sebelumnya mengonfirmasi seorang WNI tewas usai terjatuh dari lantai 2 Bandara Internasional Incheon. Korban dijadwalkan untuk kembali ke Indonesia pagi ini.