Penangguhan Sementara WNA Masuk China Dicabut

| 26 Sep 2020 09:33
Penangguhan Sementara WNA Masuk China Dicabut
Ilustrasi bandara (Dok. Antara)

ERA.id - Kebijakan penangguhan sementara warga negara asing (WNA) memasuki China yang berlaku sejak 28 Maret 2020 akhirnya secara resmi dicabut. WNA pemegang izin tinggal di China untuk keperluan pekerjaan, pribadi, dan pertemuan keluarga diizinkan memasuki China tanpa harus melakukan permohonan visa baru.

Kebijakan tersebut berlaku efektif per 28 September 2020 pukul 00.00 waktu setempat, demikian pengumuman bersama Kementerian Luar Negeri China (MFA) dan Badan Imigrasi Nasional China (NIA) dikutip dari Antara, Jumat (26/9/2020).

Pada 28 Maret 2020, pemerintah China mengeluarkan kebijakan membatalkan izin tinggal warga negara asing berada di luar China. Mengingat situasi terkini pandemi COVID-19 dan tindakan pencegahan dan pengendaliannya, maka larangan masuk bagi WNA dicabut.

Bagi warga negara asing yang izin tinggal telah kedaluwarsa pada 28 Maret 2020, maka diharapkan mengurus visa baru dengan menunjukkan izin tinggal yang kedaluwarsa tadi ke kedutaan atau konsulat China dengan tetap memenuhi tiga syarat tujuan, yakni pekerjaan, keperluan pribadi, atau bertemu keluarga.

Bagi warga negara asing dengan ketentuan di atas harus benar-benar mematuhi peraturan tentang pencegahan dan pengendalian COVID-19 yang ditetapkan otoritas China, demikian MFA dan NIA.

Rekomendasi