ERA.id - Kementerian Luar Negeri dan KBRI New Delhi kembali memfasilitasi pemulangan sejumlah 29 WNI anggota jemaah tablig di India dengan menggunakan penerbangan Garuda Indonesia.
Dengan pemulangan tersebut, maka 704 WNI jemaah tablig telah kembali ke Indonesia melalui fasilitas pemulangan secara bertahap yang diupayakan pemerintah, sedangkan 47 orang lainnya masih tertahan di India.
“Sebanyak 47 WNI tersebut masih menjalani proses hukum di India,” kata Direktur Perlindungan WNI Kemlu Judha Nugraha melalui pesan singkat, Selasa (1/12/2020).
Dalam upaya melindungi 751 WNI anggota jemaah tablig yang tertahan kepulangannya sejak Maret 2020 di India, Kemlu dan KBRI New Delhi telah mengupayakan penyelesaian masalah yang dihadapi para WNI.
Upaya perlindungan melalui jalur diplomatik dengan melakukan pendekatan-pendekatan kepada otoritas-otoritas terkait di India telah dilakukan, begitu pula melalui jalur hukum dengan memberikan pendampingan pengacara.
“Kemlu RI dan KBRI New Delhi akan senantiasa memberikan pendampingan dan perlindungan serta mengupayakan pemulangan WNI anggota jamaah tablig yang masih berada di India,” Judha menegaskan.