Belanda Setop Gunakan Vaksin AstraZeneca, Tunggu Investigasi Kasus Penggumpalan Darah

| 15 Mar 2021 14:23
Belanda Setop Gunakan Vaksin AstraZeneca, Tunggu Investigasi Kasus Penggumpalan Darah
Vaksin AstraZeneca. (REUTERS/BENOIT TESSIER)

ERA.id - Belanda akan menyetop penggunaan vaksin COVID-19 AstraZeneca hingga setidaknya 29 Maret sebagai langkah antisipasi, demikian disampaikan pemerintah Belanda, Minggu (14/3/2021).

Langkah, yang sebelumnya pada Minggu juga dilakukan oleh pemerintah Irlandia, diambil berdasarkan laporan dari Denmark dan Norwegia mengenai potensi efek samping serius, kata pemerintah, seperti dilansir di ANTARA.

Tiga tenaga kesehatan di Norwegia yang baru saja divaksin COVID-19 kini dirawat di rumah sakit karena perdarahan, penggumpalan darah dan kadar trombosit yang rendah, seperti diungkap otoritas kesehatan Norwegia pada Sabtu (13/3).

Belum ada kasus semacam itu yang ditemukan di Belanda, menurut pernyataan Kementerian Kesehatan Belanda, seraya menambahkan bahwa belum ada bukti kaitan langsung antara vaksin dan laporan dari Denmark dan Norwegia.

Pemerintah mengatakan akan menunggu penyelidikan Badan Pengawas Obat Eropa (EMA).

"Kami tidak dapat membiarkan keraguan soal vaksin tersebut," kata Menteri Kesehatan Belanda Hugo de Jonge.

"Kami harus memastikan bahwa semuanya sesuai, sehingga cukup bijaksana untuk menghentikan (penggunaan vaksin) saat ini."

Belanda pekan lalu mengatakan tidak ada alasan untuk menghentikan penggunaan vaksin tersebut, menyusul laporan kasus penggumpalan darah yang dialami pada sejumlah penerima vaksin.

EMA dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan tidak ada indikasi bahwa kasus-kasus ini disebabkan oleh vaksinasi, dan pihak AstraZeneca juga mengatakan bahwa tidak ada bukti risiko peningkatan trombosis vena dalam dari vaksin buatannya.

Rekomendasi