ERA.id - Musyawarah Komite Khusus Pengurusan Pandemik COVID-19 menyetujui peralihan status pembatasan di kawasan Lembah Klang ke fase dua mulai 10 September 2021.
Lembah Klang adalah sebutan bagi kawasan Selangor, Wilayah Persekutuan Kuala Lumpur dan Wilayah Persekutuan Putrajaya.
"Di antara kelonggaran yang diberikan adalah sama seperti negeri-negeri (provinsi) yang telah memasuki fase dua sebelumnya yang ditetapkan oleh Majelis Keselamatan Negara (MKN)," kata Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob.
, seperti dikutip dari Bernama, Kamis (8/9).
Dalam pembatasan fase dua, pergerakan masyarakat lintas daerah dibolehkan bagi mereka yang telah lengkap menjalani vaksinasi, misalnya pasangan suami-isteri yang terpisah jarak yang jauh atau orang tua yang harus mengunjungi anak mereka yang berusia di bawah 18 tahun dan tinggal di daerah lain.
Warga yang sudah divaksinasi penuh juga dibolehkan makan di tempat (dine-in) di rumah makan dan menginap di hotel di provinsi yang sama dengan tempat tinggalnya.
"Komite turut memutuskan Selangor, Wilayah Persekutuan Kuala Lumpur dan Wilayah Persekutuan Putrajaya digabungkan sebagai satu kawasan penularan yang sama. Maka, pergerakan antara negeri-negeri ini adalah dibenarkan dan tidak ada lagi blokade jalan raya," katanya.
Provinsi yang berstatus fase dua dan fase tiga juga diberi kelonggaran tambahan, misalnya membolehkan aktivitas bisnis di tempat pangkas rambut dan salon kecantikan.
Malaysia mencatat penambahan kasus 19 ribu lebih pada Kamis. Meski telah menerapkan lockdown ketat atau Kawalan Pergerakan, namun belum bisa menurunkan kasus COVID-19.