Thailand Mulai Terima Turis Asing Tanpa Wajib Karantina, Termasuk Indonesia, Ini Syaratnya

| 01 Nov 2021 16:25
Thailand Mulai Terima Turis Asing Tanpa Wajib Karantina, Termasuk Indonesia, Ini Syaratnya
Ilustrasi (Antara)

ERA.id - Ratusan turis asing yang sudah menerima vaksin COVID-19 tiba di Bangkok pada Senin (1/11/2021), gelombang pertama dalam 18 bulan yang tidak diharuskan menjalani karantina.

Dalam upaya membangkitkan kembali ekonomi pariwisata yang babak belur akibat pandemi, pemerintah Thailand memberikan lampu hijau bagi turis penerima vaksin COVID-19 dari 60 negara lebih, termasuk Indonesia, Amerika Serikat, dan China.

Sejumlah negara Eropa juga masuk ke dalam daftar tersebut karena pejabat berharap dapat memanfaatkan para pelancong dari belahan bumi utara yang hendak menghindari musim dingin.

Seperti dilansir Reuters, Senin (1/11/2021) Thailand, salah satu tujuan wisata paling populer di Asia-Pasifik, memberlakukan aturan masuk yang ketat selama 18 bulan. Aturan itu menuai kritik di industri perjalanan lantaran terlalu membatasi dan memberatkan.

Sebelum pandemi sektor pariwisata menyumbang sekitar 12 persen dari GDP Thailand dan ibu kotanya menjadi kota yang paling banyak dikunjungi di dunia.

Berdasarkan program nasional yang baru, para pelancong yang tiba wajib bermalam di hotel yang telah ditentukan dan menunjukkan hasil tes COVID-19 negatif sebelum mereka dapat bepergian secara bebas ke seluruh wilayah.

Lebih dari 1,9 juta infeksi dan 19.000 lebih kematian COVID-19 tercatat di Thailand sejak April. Sementara itu, sekitar 42 persen dari 72 juta populasi mereka sudah mendapatkan vaksin COVID-19.

Rekomendasi