ERA.id - Bagi kamu pecinta waffle, surga waffle di Indonesia yang juga pionir waffle sandwich bergaya Amerika pertama di Indonesia, Flip'NFry berhasil meraih sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementrian Agama Republik Indonesia. Sertifikat ini sekaligus menjadi hadiah ulang tahun bagi restoran Waffle Sandwich yang berdiri sejak setahun lalu.
Sertifikat Halal ini merupakan langkah Flip'NFry menunjukkan komitmennya untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengunjung saat menyantap Waffle dan makanan yang disajikan di restoran yang didirikan oleh dua orang sahabat, Rida Saputra Widjaja (Ian) dan Martinus Tara.
Menurut Founder Flip'NFry sekaligus Direktur Operational PT Karya Boga Perkasa, Martinus Tara, sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, status halal menjadi pertimbangan penting bagi konsumen Indonesia dalam memilih makanan. Apalagi, terlihat jelas pertumbuhan yang signifikan terkait makanan halal diseluruh dunia.
"Kami mendapati konsumen Indonesia sangat memahami dan sadar akan makanan yang mereka konsumsi. Hal itu ditandai dengan sejumlah pengunjung yang datang ke gerai menanyakan apakah kami sudah memperoleh sertifikasi halal. Sebagai brand karya anak bangsa yang baru di dunia F&B, kami ingin menunjukan keseriusan dalam mengembangkan produk ini untuk seluruh masyarakat dan stakeholder kami," ujar Martinus usai Konferensi Pers Penyerahan Sertifikasi Halal dari BPJPH Kementrian Agama RI kepada Flip'NFry.
Menurut pria yang sudah berkecimpung di dunia F&B selama lebih dari 20 tahun ini, sejatinya semua produk yang disajikan dijamin kehalalannya sejak restoran itu beroperasi di hari pertama. Sertifikat Halal disebutnya sebagai penegasan demi kenyamanan para pengunjung restoran.
"Kami ingin memberikan rasa aman bagi masyarakat Indonesia saat menikmati sajian khas Amerika. Hal ini memudahkan kami dalam pengembangannya baik dalam negeri dan luar negeri," kata Martinus.
Senada dengan Martinus, Presiden Direktur PT Karya Boga Perkasa dan founder, Rida Saputra Widjaja, juga berharap Sertifikat Halal ini dapat memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa produk atau layanan yang dihasilkan telah melalui proses yang transparan, adil dan sesuai dengan ketentuan halal yang berlaku. Hal ini tidak hanya berdampak pada pemenuhan kebutuhan konsumen, tetapi juga memberikan kontribusi positif terhadap perkembangan ekonomi dan industry halal di negeri ini.
Kepala BPJPH Kemenag RI, yang diwakili oleh Siti Aminah, Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi BPJPH, mengapresiasi komitmen Flip'NFry untuk menciptakan restoran yang aman di negara yang berpenduduk mayoritas muslim ini. Hal ini sejalan dengan komitmen BPJPH yang ingin mewujudkan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) yang semakin berkualitas.
"Proses sertifikasi halal yang dilakukan oleh BPJPH Kemenag khususnya terhadap bisnis F&B melibatkan tiga pihak, yaitu BPJPH, MUI dan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), dalam hal ini Sucofindo.