ERA.id - Anak yang terlibat menjadi pelaku perundungan atau bullying sering menjadi tantangan tersendiri bagi orangtua.
Menurut Psikolog Klinis anak dan remaja dari Lembaga Psikologi Terapan Universitas Indonesia (UI), Vera Itabiliana Hadiwidjojo, anak yang terlibat sebagai pelaku perundungan harus segera ditindak.
Kemudian anak tersebut juga perlu mendapatkan penanganan yang tepat dengan segera untuk bisa melakukan perubahan perilaku ke arah yang lebih positif.
“Hindari pengasuhan bergaya otoriter atau yang menggunakan kekerasan, hilangkan cara kekerasan di rumah termasuk dalam hubungan antar ayah dan ibu,” ujar Vera seperti dikutip Antara.
Pola asuh bergaya otoriter atau penggunaan kekerasan dalam keluarga dapat berpengaruh signifikan terhadap perilaku anak, termasuk kemungkinan mereka menjadi pelaku perundungan.
Orangtua, menurut Vera, juga perlu untuk mengajarkan dan mencontohkan kepada anak cara mengelola emosi dengan tepat.
"Mengajarkan anak untuk mengelola emosi memiliki hubungan yang erat dengan pencegahan perilaku perundungan. Anak yang diajarkan untuk mengenali dan memahami emosi mereka cenderung lebih mampu mengidentifikasi perasaan marah atau frustrasi, sehingga mereka dapat mengelola reaksi mereka dengan lebih baik," katanya.
Selain itu, mengajarkan pengelolaan emosi juga melibatkan pemahaman terhadap perasaan orang lain. Anak yang empatik lebih cenderung untuk bersikap suportif dan menghindari perilaku menyakiti orang lain.
“Ajarkan dan contohkan bagaimana menyelesaikan konflik tanpa kekerasan, kembangkan empati anak sejak dini dengan memperlakukan anak secara empatik pula,” kata Vera.
Bila anak terungkap menjadi pelaku bullying di sekolah maupun lingkungan sosial lainnya, orang tua wajib memberikan konsekuensi dari perbuatannya, mulai dari mengharuskan anak untuk meminta maaf pada korbannya, ungkap Vera.
Konsekuensi yang diberikan mampu membuat anak menyadari bahwa perbuatannya adalah salah, dalam hal ini merundung. Vera juga menganjurkan orangtua untuk meminta bantuan profesional, dalam hal ini psikolog, untuk membantu psikologis dan mental anak.
“Segera mungkin (konsultasi ke psikolog) setelah ketahuan menjadi pelaku (perundungan) agar dapat diketahui akar masalahnya mengapa dia jadi pelaku, dan dapat diketahui bagaimana solusi penanganannya,” jelas Vera.
“Jika ada konsekuensi dari sekolah atau sudah masuk ke ranah hukum, dampingi anak menjalani konsekuensinya,” tambahnya.