Suami Dipenjara, Tangis Istri Zul Zivilia Keluhkan Kesulitan Biayai Hidup hingga Anak Sempat Berhenti Sekolah

| 08 Aug 2022 17:05
Suami Dipenjara, Tangis Istri Zul Zivilia Keluhkan Kesulitan Biayai Hidup hingga Anak Sempat Berhenti Sekolah
Istri Zul Zivilia (YouTube)

ERA.id - Istri Zul Zivilia, Retno Paradinah menangis mengungkapkan kesulitan membiayai kehidupan dengan keempat anaknya selama sang suami mendekam di penjara. Ia bahkan mengungkapkan bahwa salah satu anaknya terpaksa harus putus sekolah karena kesulitan ekonomi.

Hal ini disampaikan Retno saat berbicara dengan Ashanty di YouTube Ngobrol Asix beberapa waktu lalu, yang kembali viral di akun gosip. Retno yang bekerja sebagai MUA mengungkap bahwa penghasilannya hanya cukup untuk kebutuhan sehari-hari saja.

"Kalau hasil make up (jadi MUA) buat cover sehari-hari bisa. Tapi kayak kebutuhan gede susah," ujarnya.

Retno menyampaikan bahwa anak-anaknya kini sudah mulai masuk sekolah, yang tentunya membutuhkan biaya besar. Ia menyebut bahwa anaknya yang pertama berkebutuhan khusus terpaksa harus berhenti sekolah ketika Zul masuk penjara.

"Misalnya tahun ini anak-anak kan masuk sekolah, yang TK masuk SD. Terus anak pertama saya masuk lagi, karena kan anak saya yang pertama ini sempat putus sekolah. Dia berkebutuhan khusus. Pas suami kena musibah, pas dia mau masuk kelas 2, saya berhentikan. Jadi baru ini saya masukin sekolah lagi. Dua tahun sempat putus sekolah," jelasnya.

Lebih lanjut, Retno menyampaikan bahwa mendekamnya Zul Zivilia di penjara meninggalkan luka yang mendalam baginya dan anak mereka. Anaknya yang masih kecil harus kehilangan sosok ayah yang seharusnya turut mendampingi proses pertumbuhan mereka.

"Ya sedih saja, soalnya mereka tuh masih pada kecil-kecil. Apalagi anak saya yang bungsu ini pas ditinggal papanya dia umur 3 tahun. Jadi benar-benar sosok bapak kurang. Makanya kalau saudara saya, kakak saya yang cowok datang, dia dekat banget," pungkas Retno.

Sementara itu, Zul Zivilia sendiri ditangkap terkait kasus narkoba pada awal 2019 lalu dan divonis 18 tahun penjara. Zul diringkus bersama tiga rekannya, dan terdapat barang bukti sabu seberat 9,5 kg, ekstasi 24 ribu butir, serta uang Rp1,4 miliar.

Dengan barang bukti sebanyak itu, Zul diduga bukanlah pengecer kecil. Zul mendapat barang dengan jumlah banyak dari bandar, yang kemudian dipecah lagi para pengecer.

Rekomendasi