Syarat serta Niat Sholat Jamak Taqdim Dzuhur dan Ashar

| 04 Nov 2022 17:00
Syarat serta Niat Sholat Jamak Taqdim Dzuhur dan Ashar
Ilustrasi orang menjalankan salat (unsplash)

ERA.id - Salat atau sholat lima waktu adalah kewajiban seluruh umat muslim. Jika tidak melaksanakannya, maka orang tersebut akan berdosa. Namun, Islam adalah agama memberikan kemudahan bagi pemeluknya. Niat sholat jamak taqdim Dzuhur dan Ashar adalah salah satu contohnya.

Salat lima waktu harus dilaksanakan pada waktu yang tepat. Jika seorang umat muslim sedang melakukan perjalanan yang jauh (terdapat ketentuan jarak tertentu) sehingga tidak bisa melaksanakan salat pada waktu yang telah ditentukan, Islam memberikan keringanan.

Ilustrasi takbiratul ihram (unsplash)

Keringanan tersebut berupa kebolehan untuk menjamak (mengumpulkan) salat. Dalam KBBI, jamak memiliki makna penggabungan (tentang salat wajib 5 waktu). Bentuk atau praktik dari salat jamak adalah melaksanakan dua salat dalam satu waktu salat. Salat yang bisa digabungkan adalah Zuhur (Dzuhur) dengan Asar (Ashar) dan Magrib (Maghrib) dengan Isya.

Jadi, seseorang yang sedang melakukan perjalanan jauh bisa melaksanakan salat Zuhur dan Asar secara sekaligus pada waktu Zuhur atau pada waktu Asar. Hal tersebut berlaku juga untuk salat Magrib dan Isya.

Jika penggabungan salat dilaksanakan pada waktu salat pertama (Zuhur dan Magrib), salat tersebut disebut dengan salat jamak taqdim. Sementara, jika penggabungan salat dilakukan pada waktu salat kedua (Asar dan Isya), salat tersebut bernama salat jamak ta’khir.

Untuk memahami tata cara salat jamak, berikut adalah panduan lengkapnya, dikutip Era dari NU Online.

Cara dan Niat Sholat Jamak TaqdimDzuhur dan Ashar serta Magrib dan Isya

Syarat Jamak Taqdim

1. Tartib, maksudnya adalah mendahulukan salat yang waktu pelaksanannya pertama, yaitu mendahulukan salat Zuhur daripada Ashar dan mendahulukan salat Magrib daripada Isya.  

2. Niat jamak taqdim

Berikut ini adalah niat salat taqdim Dzuhur dan Ashar:

أُصَلِّى فَرْضَ الظُّهْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مَجْمُوْعًا بِالْعَصْرِ جَمْعَ تَقْدِيْمٍ لِلهِ تَعَالَى

Artinya: Saya niat salat fardu Zuhur empat rekaat dijamak dengan Asar dengan jamak taqdim karena Allah Taala.  

Berikut ini adalah niat salat taqdim Magrib dan Isya:

أُصَلِّى فَرْضَ المَغْرِبِ ثَلَاثَ رَكَعَاتٍ مَجْمُوْعًا بِالعِشَاءِ جَمْعَ تَقْدِيْمٍ لِلهِ تَعَالَى

Artinya: Saya niat salat fardu Magrib tiga rakaat dijamak dengan Isya dengan jamak taqdim karena Allah Taala.  

3. Muwalat (berurutan), maksudnya adalah jarak antara dua salat yang dijamak tidak lama menurut ‘urf (kebiasaan yang terlaku). Jadi, setelah melaksanakan salat yang pertama harus segera takbiratul ihram untuk salat kedua.

4. Ketika mengerjakan salat kedua masih tetap dalam perjalanan.

Syarat dan Niat Salat Jamak Ta'khir 

Syarat salat jamak ta’khir  

1. Niat salat jamak ta’khir

Berikut ini adalah niat salat jamak ta’khir Dzuhur dan Ashar:

أُصَلِّى فَرْضَ الظُّهْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مَجْمُوْعًا بِالْعَصْرِ جَمْعَ تأخِيْرٍلِلهِ تَعَالَى

Artinya: Saya niat salat fardu Zuhur empat rakaat dijamak dengan Asar dengan jamak ta’khir karena Allah Taala.  

Berikut ini adalah niat salat jamak ta’khir Magrib dan Isya:

أُصَلِّى فَرْضَ المَغْرِبِ ثَلَاثَ رَكَعَاتٍ مَجْمُوْعًا بِالعِشَاءِ جَمْعَ تأخِيْرٍلِلهِ تَعَالَى

Artinya: Saya niat salat fardu Magrib tiga rakaat dijamak dengan Isya dengan jamak ta’khir karena Allah Taala.  

2. Ketika melaksanakan salat kedua masih tetap dalam perjalanan.  

Ada hal yang penting untuk diingat, menjamak salat saat melakukan perjalanan diperbolehkan jika jarak tempuh perjalanan tersebut mencapai 82 km (2 marhalah atau 16 farsakh) atau lebih. Selain itu, perjalanan yang dilakukan bukan dengan tujuan maksiat, melainkan tujuan baik, misalnya silaturahmi, berdagang, rekreasi, dan lain-lain.

Itulah niat sholat jamak taqdim Dzuhur dan Ashar, Magrib dan Isya, serta salat jamak ta’khir. Diharapkan, informasi ini bisa memudahkan Anda untuk melaksanakan salat saat melakukan perjalanan jauh.  

Rekomendasi