ERA.id - Pihak Pengadilan Agama (PA) Bandung mengonfirmasi berita soal pernikahan siri dan perceraian dari Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa. Wakil ketua PA Bandung, Asep M. Ali Nurdin menerangkan soal hak asuh anak sekaligus nafkah dari perceraian mereka.
Asep mengungkapkan bahwa pihak Alshad Ahmad yang mengajukan cerai talak terhadap Nissa Asyifa. Dalam perkara hak asuh anak, Asep mengatakan bahwa keduanya sudah memutuskan siapa yang memegang hak asuh anak. Namun, Asep tak menjelaskan detail karena privasi.
"Itu (gugatan hak asuh anak) sudah termasuk di dalamnya, tidak bisa dijelaskan. Itu termasuk masalah privasi, apa seperti itu kita nggak tahu," kata Asep dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi pada Jumat (24/3/2023).
Mengenai tuntutan hak asuh anak termasuk nafkah anak, Asep mengaku tidak mengetahui lebih lanjut masalah tersebut. Menurutnya, untuk menjelaskan soal itu, ia harus mendapatkan izin dari pihak Alshad Ahmad maupun Nissa Asyifa.
"Nggak ada (tuntutan hak asuh dan nafkah anak). Saya tidak tahu persis, ketika diajukan ada apa nggak. Karena memang itu sudah termasuk isi di dalamnya, tidak bisa disampaikan secara detail kecuali ada izin dari bersangkutan," tuturnya.
Sebelum resmi bercerai, pria berusia 27 tahun dan Nissa Asyifa sudah melakukan mediasi. Tetapi, keduanya tetap sepakat untuk bercerai.
"Pasti (ada mediasi). Yang namanya perkara gugatan, tanpa terkecuali. Setiap perkara gugatan apapun bentuknya, gugatan hak asuh anak, cerai, pembatalan nikah, waris itu ada mediasi karena wajib setiap perkara gugatan wajib dilakukan mediasi. Kalau tidak dilakukan mediasi, maka putusannya nanti batal demi hukum," tutupnya.
Diketahui sebelumnya beredar salinan putusan Mahkamah Agung (MA) tentang pernikahan sepupu Raffi Ahmad dan Nissa Asyifa. Dari salinan tersebut diketahui mereka menikah secara siri pada 30 September 2022. Pernikahan berlangsung saat Nissa Asyifa sedang hamil 8 bulan.
Dalam putusan itu juga dijelaskan bahwa kehamilan Nissa terjadi karena hubungan terlarang. Kemudian, pada 11 November 2022, Alshad Ahmad mengajukan pendaftaran itsbat nikah sekaligus permohonan cerai talak terhadap Nissa Asyifa. Terakhir putusan ikrar talak dan pembuatan akta cerai baru secara resmi dikeluarkan pada 28 Desember 2022.
Lebih lanjut,